Soroti Polemik Data Desil, Fraksi PAN DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas Sosial

Soroti Polemik Data Desil, Fraksi PAN DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas Sosial

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Persoalan data desil yang menjadi sorotan masyarakat mendapat perhatian DPRD Kota Bandar Lampung. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Komisi IV berencana memanggil Dinas Sosial untuk membahas persoalan tersebut dalam agenda pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2027.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, mengatakan pemanggilan Dinas Sosial akan dilakukan sesuai jadwal pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi.

Menurutnya, persoalan data desil menjadi salah satu hal penting yang perlu diklarifikasi, terutama menyangkut kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti data yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Dinas Sosial menjadi salah satu yang akan kami panggil. Nanti persoalan desil ini akan kami bawa dan bahas karena menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial perlu mengambil peran aktif dalam menindaklanjuti persoalan data tersebut. Terlebih, data yang bersumber dari pemerintah pusat tetap perlu dicermati apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Sementara itu, ia menilai, pemerintah pusat maupun kementerian terkait memiliki keterbatasan untuk memantau dan memeriksa seluruh kondisi masyarakat secara langsung. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan masukan serta melakukan pembenahan apabila ditemukan kesalahan data.

“Dinas Sosial harus siap menerima dan menjalankan apa yang sudah ditugaskan pemerintah pusat melalui kementerian. Jika memang ada kesalahan, harus segera dipersiapkan langkah perbaikannya,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pembahasan bersama Dinas Sosial, persoalan data desil dapat ditelusuri secara lebih mendalam sehingga ketidaksesuaian data yang ditemukan bisa segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi penting agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran.

DPRD Kota Bandar Lampung pun akan membawa persoalan ini dalam pembahasan bersama mitra kerja terkait sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan publik dan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.(WB)

Pos terkait