Sidak Bersama Gubernur, Putri Zulhas Soroti Lambannya Pengisian Solar dan QR Code
Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG — Lambannya pelayanan pengisian Bio Solar dan dugaan penyalahgunaan kode QR BBM bersubsidi menjadi dua persoalan yang disorot Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung, Jumat (9/10/2026).
Dalam peninjauan bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tersebut, Putri menemukan persoalan operasional yang dinilai berpotensi memperpanjang antrean kendaraan sekaligus membuka celah penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Sidak dilakukan di sejumlah SPBU, termasuk kawasan Natar, Rajabasa, serta SPBU 23.351.01 di Jalan Lintas Sumatera.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah lamanya waktu pengisian Bio Solar. Putri mengungkapkan, pengisian sebanyak 40 liter yang secara efektif dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit justru membutuhkan waktu hingga 10–20 menit di SPBU yang ditinjau.
“Kalau efektif, pengisian 40 liter tidak sampai lima menit, tetapi di dua SPBU yang kami datangi ada yang memakan waktu 10 sampai 20 menit,” kata Putri.
Menurut dia, lambannya pelayanan tersebut berkaitan dengan keterbatasan jumlah operator di lapangan. Satu petugas harus menangani beberapa kendaraan sekaligus sehingga proses pengisian tidak berjalan optimal.
“Ternyata satu station operatornya hanya satu untuk melayani dua sampai empat mobil sekaligus. Operatornya harus bolak-balik kiri-kanan sehingga tidak efektif dan antrean menjadi lama,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena efektivitas pelayanan SPBU turut menentukan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat, terutama pengguna kendaraan niaga yang membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas operasional.
Temukan Satu Kendaraan Simpan 3–4 Tangkapan Layar QR Code
Selain persoalan pelayanan, tim sidak juga menemukan indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait penggunaan kode QR untuk pembelian BBM bersubsidi.
Putri mengungkapkan, dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan satu kendaraan yang pada ponsel pengemudinya tersimpan tiga hingga empat tangkapan layar kode QR berbeda untuk pengisian Bio Solar.
“Tadi kami temukan satu mobil membawa tiga hingga empat tangkapan layar QR code. Oleh karena itu, saya menyarankan agar QR code tidak dicetak atau sekadar difoto agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Temuan tersebut memunculkan perhatian terhadap mekanisme verifikasi penerima BBM subsidi. Penggunaan kode QR yang tidak disertai pemeriksaan memadai berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan apabila identitas kendaraan dan kesesuaian data tidak diverifikasi secara benar.
Meski demikian, keberadaan beberapa tangkapan layar kode QR pada satu ponsel belum dengan sendirinya membuktikan terjadinya pelanggaran. Penggunaan kode-kode tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan, keabsahan, dan kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.
Desak Pertamina Perbaiki Pelayanan dan Perketat Verifikasi
Putri menegaskan, penerapan sistem digital dalam penyaluran BBM bersubsidi harus dibarengi pengawasan yang konsisten di tingkat operator SPBU.
Ia meminta Pertamina Patra Niaga mengevaluasi kebutuhan tenaga operator agar pelayanan pengisian BBM dapat berlangsung lebih cepat dan antrean kendaraan tidak berlarut-larut.
Selain itu, ia mendorong penerapan pemeriksaan berlapis dalam transaksi BBM subsidi. Petugas tidak cukup hanya memindai kode QR, tetapi juga perlu mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen STNK fisik yang ditunjukkan pengemudi.
Menurut Putri, penguatan pengawasan tersebut perlu diikuti sosialisasi kepada pengelola dan operator SPBU agar prosedur pelayanan serta verifikasi dijalankan secara konsisten.
Langkah itu diharapkan dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya.
*Gubernur Lampung Siapkan Pengawasan Terpadu*
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik hasil peninjauan tersebut. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, berkomitmen memperkuat pengawasan terpadu terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayahnya.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi mendapatkan akses sesuai ketentuan, sementara pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib dan efisien.
Hasil sidak ini menyoroti dua aspek yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni kesiapan operasional SPBU dalam melayani konsumen dan efektivitas pengawasan terhadap penggunaan kode QR.
Perbaikan pada kedua aspek tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan sekaligus memperkuat upaya mencegah penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di Lampung.(Jim)






