TULANG BAWANG BARAT – Seorang warga Tiyuh/Desa Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyerahkan senjata api ilegal kepada Mapolres setempat, Selasa, 11 Januari 2021.
Didampingi kerabatnya Hendra Bajil Rastan, yang juga merupakan salah satu tokoh Pemuda Kabupaten Tubaba mendatangi Mapolres setempat untuk menyerahkan sebanyak 3 (tiga) pucuk senjata api jenis rakitan miliknya. Dirinya berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya.
“Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Tubaba AKP Sunhot P Silalahi, S.I.K., M.M., yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Hendra Bajil Rastan atas tindakan yang telah dilakukannya.
“Alhamdulillah, Polres Tubaba hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tubaba. Ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tubaba,” apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya.
(Agus/Ris)