Sengkarut Perekrutan Panwascam, DPRD Lamtim Segera Panggil Bawaslu

Lampung Timur, BP.id
LSM GIPAK berkoordinasi dengan Mursalin, Wakil Ketua Komisi 1 terkait persoalan perekrutan Panwascam se-Kabupaten Lampung Timur, beberapa waktu lalu. Mursalin menghadiri acara pelantikan yang dilaksanakan di Hotel Nusantara Syariah, Bandar Lampung, mewakili Ketua DPRD Lamtim yang tidak bisa hadir. Bahkan, ia mengaku sempat bertanya kepada Bawaslu Lampung Timur, kenapa tiga orang lainnya tidak dilantik. Jawab pihak Bawaslu Lampung Timur, bahwa yang bersangkutan tidak hadir.

Pada saat itu, Mursalin belum mengetahui ada polemik pada perekrutan Panwascam. Ia pun menyarankan LSM GIPAK agar menyampaikan surat secara resmi kepada DPRD Lampung Timur, berupa permintaan hearing, yang selanjutnya DPRD akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Lampung Timur menjadi polemik besar setelah terindikasi adanya dugaan ketidaktransparanan dan permasalahan lainnya yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung Timur.

Lanjut Mursalin, Bawaslu dan KPUD Lampung Timur adalah mitra kerja Komisi 1, sehingganya tepat apabila pihaknya melakukan hearing terkait persoalan ini.

“DPRD Lampung Timur akan memanggil sejumlah pihak seperti Inspektorat, peserta seleksi dan Bawaslu Lampung Timur itu sendiri, semoga mereka (Bawaslu Lampung Timur, red) bisa hadir untuk memberi penjelasan,” kata Mursalin, saat ditemui di kediamannya, Selasa (31/12/2019).

Masih menurutnya, klarifikasi dari Bawaslu perlu dilakukan agar permasalahan yang timbul di masyarakat menemukan kejelasan. Untuk itu, ia berharap agar Komisioner Bawaslu Lampung Timur bisa hadir memenuhi undangan.

“Belum tentu apa yang dilakukan Bawaslu itu salah, belum tentu juga apa yang disangkakan orang ke Bawaslu Lampung Timur juga benar. Makanya perlu dilakukan rembug bersama,” tandasnya. (arliyan/fadli)

Pos terkait