Respons Cepat dan Tanggap, Babinsa Koramil 07/Abung Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Simpang Abung
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA — Sinergi dan kepedulian antar instansi terus diperkuat, ditunjukkan oleh personel Koramil 412-07/Abung Barat, Kodim 0412/Lampung Utara. Dua orang Babinsa, Serma Edi Susanto dan Serka Firmansyah, bersama tim gabungan, bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran lahan perkebunan kopi dan singkong milik warga di Dusun 07, Desa Simpang Abung, Kec. Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/10/2026) sore.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Lahan seluas kurang lebih 3 hektar milik (ST 50), warga Desa Ogan Lima, mendadak terbakar. Mengetahui kejadian tersebut, Babinsa Koramil 412-07/Abung Barat langsung meluncur ke lokasi kejadian dan bergotong-royong bersama memadamkan kobaran api mengunakan armada Pemadam Kebakaran (Damkar) dan menggunakan alat seadanya.
Aksi tanggap darurat ini dilakukan secara terpadu bersama unsur pimpinan dan aparat setempat, di antaranya Camat Abung Barat, anggota Polsek Abung Barat, Kepala Desa, petugas Damkar, petugas PLN, serta warga sekitar.
Dua personel Babinsa bersama tim gabungan melakukan penanganan cepat agar kobaran api tidak meluas ke area pemukiman warga maupun perkebunan lainnya.
Catatan Penanganan Kejadian, Waktu Kejadian: Rabu, 14 Oktober 2026, Sekira Pukul 14.30 WIB, Lokasi Perkebunan kopi dan singkong, Dusun 07 Desa Simpang Abung, Kec. Abung Barat, Kab. Lampung Utara. Penyebab Masih dalam proses penyelidikan/belum diketahui, Korban Jiwa Nihil, Kerugian Material 3 Hektar tanaman kopi dan singkong terbakar, serta kerusakan pada instalasi kabel listrik dan kabel Wi-Fi di sekitar area.
Berkat kerja sama ketat dan solid, seluruh pihak pemadaman dan pemantauan situasi kondisi secara berkelanjutan hingga benar-benar kondusif dan aman, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya hingga waktu yang ditentukan.
Himbauan Penting, Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Menanggapi insiden tersebut, pihak Koramil 412-07/Abung Barat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama di musim kemarau.
Babinsa menegaskan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja (seperti membuang punting rokok sembarangan atau meninggalkan sisa pembakaran sampah tanpa pengawasan ketat). Pembakaran lahan tidak hanya merugikan secara ekonomi dan merusak lingkungan, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan jiwa serta merusak fasilitas umum.
Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan tingkatkan kepekaan dan kepedulian untuk mencegah bahaya kebakaran di wilayah Lampung Utara! “pungkasnya”.
(Anton)






