Puluhan Tahun Melaut, Mujiono Tinggal di Gubuk di Atas Tanggul PU, Butuh Perhatian Pemkab Lampung Timur
Bongkar Post | LAMPUNG TIMUR — Mujiono (42), nelayan yang sejak kecil menggantungkan hidup pada laut, kini menghadapi keterbatasan ekonomi dan kondisi sarana kerja yang memprihatinkan. Ia tinggal bersama delapan orang anggota keluarga di sebuah gubuk yang dibangunnya di atas tanggul PU Paret 8, Desa Pulowaru, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kisah Mujiono diangkat melalui unggahan akun TikTok Bang Rizal. Dalam narasi video tersebut, Mujiono disebut telah mengenal kehidupan laut sejak berusia tujuh tahun. Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, ia menekuni pekerjaan sebagai nelayan untuk mencari nafkah.
Setelah sekitar 35 tahun menjalani kehidupan sebagai nelayan, Mujiono masih ingin terus bekerja dan menafkahi keluarganya. Namun, kondisi perahu kayu yang menjadi tumpuan mata pencahariannya kini semakin memprihatinkan.
Perahu tersebut disebut telah berusia sekitar tujuh tahun. Papan-papannya mulai lapuk, sementara bagian bawahnya dilaporkan mengalami kerusakan.
Bagi Mujiono, perahu bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama untuk memperoleh penghasilan bagi keluarga. Kerusakan perahu berpotensi menghambat aktivitas melaut, sedangkan keterbatasan ekonomi dapat menjadi kendala untuk memperbaiki atau mengganti sarana kerja tersebut secara mandiri.
Tinggal di Gubuk Bersama Delapan Anggota Keluarga
Kondisi kehidupan Mujiono menambah gambaran tentang beratnya tantangan yang dihadapi nelayan kecil. Ia membangun gubuk di atas tanggul PU Paret 8, Desa Pulowaru, Pasir Sakti, yang kini dihuni bersama delapan orang anggota keluarganya.
Kondisi tempat tinggal dan sarana kerja tersebut membutuhkan perhatian lebih lanjut. Verifikasi lapangan diperlukan untuk mengetahui kelayakan tempat tinggal, kondisi lingkungan tanggul, serta kebutuhan mendesak keluarga Mujiono.
Keberadaan gubuk di atas tanggul milik atau dalam pengelolaan instansi pekerjaan umum juga perlu diklarifikasi kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk memastikan status lahan, aspek keselamatan, serta kemungkinan penanganan yang sesuai tanpa mengabaikan kondisi sosial keluarga yang tinggal di lokasi tersebut.
Pemkab Lampung Timur Dinantikan Turun Tangan
Kondisi Mujiono patut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, khususnya perangkat daerah yang menangani urusan sosial, perumahan, dan perikanan.
Pemerintah daerah perlu melakukan pendataan dan verifikasi langsung untuk menilai kebutuhan keluarga tersebut. Jika memenuhi persyaratan program yang tersedia, dukungan dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, baik terkait sarana kerja nelayan maupun kondisi tempat tinggal.
Koordinasi dengan instansi pekerjaan umum juga diperlukan untuk memastikan status tanggul PU Paret 8 dan mencari solusi yang mempertimbangkan keselamatan sekaligus kondisi sosial keluarga Mujiono.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur maupun instansi terkait belum tersedia. Kondisi perahu, tempat tinggal, dan kebutuhan bantuan keluarga tersebut juga masih perlu diverifikasi secara langsung.
Kisah Mujiono menjadi pengingat bahwa keberlangsungan hidup nelayan kecil tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan, tetapi juga pada ketersediaan sarana kerja dan tempat tinggal yang layak.
Kini, perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dinantikan agar kondisi Mujiono dan keluarganya dapat ditindaklanjuti berdasarkan hasil verifikasi lapangan serta program bantuan yang sesuai.
(*)






