Polres Lampung Timur Ungkap Hasil Gakkum Pemberantasan Sarang Narkoba
Bongkar Post, LAMPUNG TIMUR – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) , Sat Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Satuan Samampta, Sat Intelkam dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim) pada Selasa, 13 Oktober 2026 kemarin.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 90 personel tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Setiyo pada Rabu (14/10/2026) mengatakan hal ini merupakan komitmen Kepolisian dan juga merupakan program 100 hari kerja Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto yakni membersihkan dan memulihkan kawasan sarang narkoba serta menyasar jaringan pengedar narkoba.
“Ini merupakan komitmen Kepolisian dan dikuatkan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto yakni membersihkan dan memulihkan kawasan rawan narkoba serta menyasar jaringan pengedar,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan berhasil mengamankan 6 orang pelaku bersama dengan barang bukti.
”Dapat kami sampaikan bahwa kami berhasil mengamankan 6 orang yakni US(62), FM(16), BP(15), MNH(49), BM(23) dan IM(39),” ungkapnya.
Selain daripada pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Berupa narkotika jenis sabu bruto 13,38 gram, 2 (dua) butir pil warna ungu yang jenis ekstacy, 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jeni sabu bruto 0,16 gram, 1 buah alat hisab sabu (bong), 4 pipa kaca pirex dan 1 pucuk senjata api jenis revolver berikut 9 amunisi.
”Tentunya kami juga sampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang dalam kegiatan ini mendukung pemberantasan narkoba ini yang dimana ini menjadi hal terpenting bagi kami Kepolisian agar terus dapat mengungkap dan membasmi peredaran narkoba di Lampung Timur khususnya”, ungkap Setiyo.
Polres Lampung Timur juga menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau menemukan peredaran hingga penyalahgunaan narkotika, agar dapat melaporkan ke pihak Kepolisian agar dapat segera ditindak demi mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Fad/iL






