Bongkar Post, Kota Bumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara, Imam Santosa, S.Sos, angkat bicara tegas terkait polemik meninggalnya pasien di UGD RS Maria Regina Kotabumi.
Ia mendesak Dinas Kesehatan Lampung Utara dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan membuka hasilnya seterang-terangnya ke publik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Dalam keterangannya, Imam Santosa menyampaikan tiga poin sikap resmi.
Pertama, atas nama pribadi dan Komisi IV DPRD Lampung Utara, ia mengucapkan turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum Suparno alias Paino.
“Atas nama pribadi dan komisi IV DPRD Lampura mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga amal ibadah ybs diterima di sisi Allah SWT. Aamiin,” Ucap ilImam Santoso.
Kedua, ia meminta Dinkes dan IDI Lampung Utara tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi.
“Saya meminta kepada Dinas Kesehatan dan IDI Lampung Utara segera melakukan investigasi terhadap persoalan dimaksud. Dan memberikan penjelasan seterangnya kepada publik hasil investigasi tersebut,” tegasnya.
Ketiga, Komisi IV DPRD Lampung Utara akan menindaklanjuti polemik ini secara kelembagaan dengan memanggil semua pihak terkait.
“Komisi IV akan menindaklanjuti masalah ini dengan mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui dan terlibat dalam polemik di RS dimaksud,” pungkasnya.
Untuk diketahui, desakan investigasi ini buntut dari meninggalnya pasien bernama Suparno alias Paino di UGD RS Maria Regina pada Senin (28/9/2026).
Pasien tersebut meninggal hanya 29 menit setelah masuk UGD. Padahal menurut penuturan istrinya, Sulyati, saat masuk pada pukul 12.40 WIB, korban masih sadar dan bisa berjalan sendiri tanpa kursi roda. Setelah meminum obat dari rumah sakit, korban meninggal pada pukul 13.09 WIB.
Pihak Humas RS Maria Regina, Maria Umi Yati, sempat membenarkan obat yang diberikan adalah obat jantung, namun tidak bisa menjelaskan rinci diagnosa pasti pasien hingga diberikan obat tersebut. Hingga kini manajemen RS belum memberikan keterangan resmi tertulis. (*)






