Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi dan Pemberantasan Narkoba, Forkopimda Lampung Utara Dorong Pembentukan Tim Terpadu
Bongkar Post, Lampung Utara– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dalam mengatasi permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta memberantas peredaran gelap narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mat Soleh, M.Pd., mengikuti rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait guna merumuskan langkah strategis pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembahasan tersebut, ditegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Praktik penimbunan, pelangsiran, pengoplosan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, peredaran gelap narkoba menjadi prioritas utama mengingat dampaknya terhadap generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Upaya pencegahan dilakukan melalui peningkatan sosialisasi, penyuluhan serta edukasi kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, rapat mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kimal dan Brimob. Tim tersebut diarahkan untuk melaksanakan inspeksi mendadak di SPBU, memantau distribusi BBM serta memetakan wilayah rawan peredaran narkoba.
Sinergi lintas instansi juga diperkuat melalui prinsip Satu Data, Satu Frekuensi dan Satu Langkah dalam pelaksanaan pengawasan, pencegahan serta penegakan hukum. Selain itu, didorong penyediaan layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui jajaran kepolisian dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Evaluasi dan rapat koordinasi lanjutan akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan langkah pengawasan dan penindakan berjalan efektif dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi kepentingan masyarakat Lampung Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Cerly Yusrizal, S.E., M.M., Pgs. Danunit Intel Kodim 0412/LU, Kapten Inf. Usman, mewakili Dandim; Wakapolres Lampung Utara, Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., mewakili Kapolres; Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Faris Rayaguna, S.H., mewakili Kajari; Paur Matbek Kimal Lampung, Lettu Mar. A. Yani; Kompol Wilian Sinaga mewakili Danyon C Pelopor Brimob; Dansubdenpom Kotabumi, Lettu Cpm Hendra AR; perwakilan Satpol PP Kabupaten Lampung Utara, Melky; serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar, S.E., M.M.
Hadir pula para Kepala Bagian, Kepala Satuan dan Kapolsek jajaran Polres Lampung Utara serta unsur terkait lainnya. (*)






