Pemkot dan BAZNAS Kota Bandar Lampung Beri Bantuan 95 Ton Beras ke Masyarakat
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Baznas Bandar Lampung menyalurkan bantuan beras Ramadan kepada 800 warga di halaman Kantor Kecamatan Telukbetung Timur, Kamis (12/03/2026).
Eva menyambangi beberapa kecamatan yakni Kecamatan Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, dan Langkapura.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemkot Bandar Lampung untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, Eva Dwiana juga telah menyalurkan bantuan beras serupa di sejumlah kecamatan lainnya, di antaranya Tanjung Senang, Sukarame, Way Halim, Enggal, dan Sukabumi.
Eva menegaskan komitmen pemkot untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama pada momen Ramadan.
Sementara itu, Baznas Bandar Lampung juga mulai menyalurkan zakat kepada para penerima manfaat (mustahik) selama Ramadan 2026.
Ketua Baznas Bandar Lampung Ismail Saleh mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menghimpun sekitar 95 ton beras zakat yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Beras zakat ini disalurkan kepada fakir miskin, korban banjir, panti asuhan hingga pondok pesantren,” ujarnya
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak jauh hari sebelum Ramadan, yakni sejak bulan Rajab dan Sya’ban, agar umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Menurutnya, pengelolaan zakat perlu dilakukan oleh lembaga resmi sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Ismail menyebutkan, Baznas memiliki prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman bagi keutuhan NKRI.
“Zakat itu jangan sampai salah sasaran. Karena jika tidak melalui lembaga resmi, dikhawatirkan dana tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai, bahkan bisa saja disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menjadi perpanjangan tangan Baznas di tingkat kecamatan maupun masjid.
Dalam penyaluran zakat tahun ini, Baznas juga bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung serta UPZ di setiap kecamatan. (WB)







