bongkarpost.co.id
Bandar Lampung,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, penagihan langsung, hingga pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di tempat-tempat usaha.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menegaskan komitmennya saat membuka kegiatan sosialisasi penagihan pajak daerah dan silaturahmi bersama ratusan pelaku usaha wajib pajak di Gedung Semergou, Rabu (21/5/2025).
“Badan Pendapatan Daerah sudah turun langsung ke wajib pajak agar pembayaran tepat waktu. Kami juga rutin menerbitkan STPD dan menyampaikan Nota Tagihan Pajak Daerah untuk kendaraan bermotor,” ujar Eva Dwiana yang akrab disapa Bunda Eva.
Ia mengingatkan bahwa pemungutan pajak daerah mengacu pada amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pajak yang dipungut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti jasa perhotelan, hiburan, makanan-minuman, hingga pajak reklame dan air tanah.
“Pemerintah Kota punya wewenang penuh untuk menarik pajak tersebut, dan kami minta para pengusaha untuk patuh. Khusus untuk tapping box, saya ingatkan jangan dimatikan. Kami akan ambil tindakan tegas bila itu dilanggar,” tegasnya.
Eva menyebut, peningkatan kepatuhan pajak akan langsung berdampak pada pembangunan kota.
“Dengan pajak, kita bisa bangun kota dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengumumkan kerja sama Pemkot dengan Bank Lampung untuk memasang total 1.000 tapping box di berbagai titik usaha.
“Alhamdulillah, sekarang pelaku usaha di Bandar Lampung makin banyak. Kita tambah tapping box lagi supaya PAD meningkat,” kata Eva.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah terpasang 700 tapping box, dan 300 unit tambahan ditargetkan selesai pada Juni 2025.
“Kita kerja sama dengan Bank Lampung. Tapping box yang sudah terpasang 700 unit, nanti kita tambah 300 unit lagi. Harapannya, bulan Juni semua sudah terpasang,” ujar Desti, Sabtu (24/5/2025).
Desti juga mengimbau agar pelaku usaha tidak hanya taat membayar pajak, tetapi juga aktif menjaga alat perekam transaksi tersebut.
“Wajib pajak harus sadar. Pajak itu kewajiban, dan dari situlah pembangunan bisa berjalan,” pungkasnya.(*)