Pemkab Lampung Tengah Sosialisasikan Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

Pemkab Lampung Tengah Sosialisasikan Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya meningkatkan pemahaman perusahaan dan para pemangku kepentingan mengenai tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi tata cara pembuatan dan pengesahan peraturan perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama yang berlangsung di Aula Siger Mas, Lantai IV, Kantor Bupati Lampung Tengah, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Tengah, Dra. Mardiana, M.M., yang mewakili Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Perindustrian, para kepala bidang (kabid) dan staf Disnakertrans, serta 100 peserta sosialisasi yang berasal dari badan usaha, perusahaan, perseroan terbatas (PT), dan persekutuan komanditer (CV) yang beroperasi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutan Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang disampaikan oleh Plt. Kepala Disnakertrans, Dra. Mardiana, M.M., disampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, kemajuan dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang unggul, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025–2029.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan. Semangat berdikari harus menjadi landasan dalam memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, serta mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kedua instrumen tersebut menjadi pedoman dalam memperjelas hak dan kewajiban, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Bupati berharap seluruh perusahaan dan badan usaha dapat memahami serta melaksanakan ketentuan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komunikasi, kemitraan, dan penyelesaian masalah secara bijaksana perlu dikedepankan agar tidak terjadi perselisihan yang merugikan kedua belah pihak.

Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat membangun hubungan industrial yang harmonis dengan semangat kemitraan sehingga perusahaan semakin berkembang, pekerja semakin sejahtera, dan perekonomian Kabupaten Lampung Tengah semakin kuat.

Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bupati meminta agar pembinaan dan pendampingan kepada perusahaan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sementara itu, kepada seluruh pimpinan perusahaan dan badan usaha, ia berpesan agar materi sosialisasi ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar menjadi dokumen pedoman administratif, melainkan benar-benar dipahami dan dilaksanakan bersama.

Lebih lanjut, terdapat tiga hal yang perlu menjadi komitmen bersama, yaitu mematuhi peraturan ketenagakerjaan, memperkuat komunikasi dan kemitraan, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

Menutup sambutannya, Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., melalui Plt. Kepala Disnakertrans, Dra. Mardiana, M.M., menyampaikan pesan agar setiap orang senantiasa mengutamakan manfaat bagi sesama.

“Tidak harus menjadi hebat yang penting bermanfaat, tidak harus menjadi sempurna yang penting berguna. Sebab, pada akhirnya dunia tidak kekurangan orang-orang pintar, melainkan orang-orang yang tulus mengulurkan tangan. Nilai kita tidak diukur dari seberapa tinggi kita berdiri, tetapi dari seberapa banyak orang yang terbantu dengan keberadaan kita,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan komitmen yang semakin kuat antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam membangun dunia usaha yang sehat, tenaga kerja yang terlindungi, serta perekonomian daerah yang mandiri dan berkelanjutan. (*)

 

Pos terkait