Nakhodai FSPTI Lampung Hingga 2027, Hi. A Jazuli Isa Siap Perjuangkan Upah Buruh Transportasi

BANDAR LAMPUNG – Hi. A. Jazuli Isa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Provinsi Lampung untuk periode 2022 – 2027, dalam Musyawarah Daerah VII FSPTI – KSPSI Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan di Resto Alun Alun, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (4/6/2022).

Hi. A. Jazuli Isa yang dipercaya kembali memimpin FSPTI Lampung, mengatakan, ia akan mengupayakan upah minimum regional terutama bagi para pekerja transportasi di Provinsi Lampung. Hal itulah yang dia upayakan selama dua periode dirinya memimpin FSPTI Lampung.

Bacaan Lainnya

“Selama dua periode kepemimpinan saya, hal itu terus saya lakukan, bagaimana meningkatkan kesejahteraan buruh dengan mengupayakan upah minimum regional yang menjadi pokok persoalan pekerja,” kata dia.

“Kita harus mengikuti peraturan pemerintah Tripartit, yang mana kemudian kesejahteraan itu ditata dan diatur. Dan diharap tidak ada dualisme FSPTI,” ujar Kang Juli, sapaan akrabnya.

Andi Zulfikar, selaku Ketua Pelaksana berharap hasil Musda dapat menghasilkan kepengurusan yang dapat menjalankan program organisasi.

“Hasil Musda VII ini diharap dapat menghasilkan kepengurusan untuk dapat melaksanakan program – program organisasi hasil Musda VII ini,” kata dia.

Di tempat yang sama, Alzier Dianis Thabrani, Wakil Ketua DPP KSPSI berharap adanya Musda VII FSPTI Lampung ini dapat membenahi persoalan buruh transportasi di Lampung.

“Kesejahteraan buruh transportasi harus bagus, dan tidak hanya buruh transportasi saja tapi juga semua buruh kesejahteraannya harus bagus,” ujar Alzier.

Dia juga menyorot persoalan buruh pelabuhan yang dinilainya jauh dari sejahtera.

“Buruh pelabuhan ini kenapa banyak potongan, kita akan bicarakan dengan pemerintah, kita harus kordinasi, itulah gunanya pemimpin harus turun tangan,” pungkas Alzier yang juga Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL).

Senada, Jauhari, SH, MH selaku Wakil Ketua DPD KSPSI Lampung mengatakan, persoalan buruh harus diselesaikan secara bersama-sama, antara pemerintah, pekerja dan pengusaha.

“Saya berharap, Musda VII ini dapat menghasilkan kebijakan yang dapat mensejahterakan para pekerja, terutama para buruh transportasi,” tegasnya.

(TK)

Pos terkait