Massa Aksi Cipayung Plus Palembang Alami Intimidasi, LMND Lampung Desak Kapolri Tindak Tegas Kapolda Sumsel dan Ormas Terlibat
Bongkar Post, Lampung, 14 Oktober 2026 – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang (LMND, HMI, GMNI, PMII, KAMMI, GMKI, dan PMKRI) di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada Selasa (13/10/2026) berujung ricuh. Massa aksi yang menuntut pengusutan tuntas dan transparansi penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga menjadi dalang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) justru mengalami tindak premanisme dari kelompok masyarakat (ormas).
Insiden persekusi dan pengeroyokan ini mengakibatkan enam mahasiswa dan dua jurnalis lokal mengalami luka-luka. Mirisnya, tindakan kekerasan tersebut justru dibiarkan terjadi oleh aparat Polda Sumsel yang berjaga di lokasi.
Ketua Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Dinda Napitu, mengecam keras tindakan premanisme yang dialami oleh massa aksi Cipayung Plus Kota Palembang. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai, tetapi juga melecehkan semangat dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak fundamental yang dijamin secara tegas dalam konstitusi kita. Upaya provokasi, persekusi, dan premanisme oleh kelompok manapun terhadap aksi massa ini merupakan bentuk nyata pemberangusan ruang-ruang demokrasi,” tegas Dinda.
Dinda juga menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat Polda Sumatera Selatan terhadap tindakan premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) tersebut. Ia menilai bahwa aparat kepolisian seharusnya bertindak tegas untuk mencegah dan menindak setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap massa aksi yang tengah menyuarakan aspirasinya secara konstitusional.
“Kami dari LMND Lampung sangat menyayangkan dan mengecam sikap pasif dari Polda Sumatera Selatan ketika kawan-kawan Cipayung Plus Kota Palembang mengalami tindakan intimidasi oleh ormas. Institusi kepolisian yang diamanatkan untuk bertugas sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, seharusnya berada di garda terdepan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam ruang-ruang penyampaian pendapat. Pembiaran terhadap aksi premanisme di depan markas mereka sendiri menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen Polda Sumsel dalam menjaga ruang demokrasi. Jika di lingkungan terdekatnya saja tidak mampu memberikan perlindungan, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa Polda Sumsel mampu menjaga kondusivitas di tengah masyarakat luas?” tambah Dinda.
Menyikapi hal ini, LMND Lampung secara resmi mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, untuk mengambil langkah tegas terhadap Kapolda Sumatera Selatan atas dugaan pembiaran tersebut. Dinda menekankan bahwa penindakan ini krusial untuk membuktikan keseriusan Polri dalam mewujudkan slogan “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kami mendesak Kapolri untuk turun tangan dan mengevaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Polda Sumatera Selatan. Pembiaran ini telah mencoreng wajah demokrasi kita dan melecehkan muruah institusi Polri. Jika tidak ada tindakan nyata, slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ hanya akan terdengar sumbang dan menjadi jargon kosong tanpa makna, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat justru dibiarkan menjadi korban kekerasan saat memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Dinda juga mendesak Polri untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap seluruh massa ormas yang terlibat, terutama pimpinan ormas tersebut, yang diketahui juga merupakan salah satu pimpinan partai politik di Sumatera Selatan.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Polri harus berani menindak tegas pimpinan ormas tersebut, meskipun ia memiliki jabatan strategis di sebuah partai politik. Negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mengandalkan premanisme untuk membungkam kebebasan berpendapat. Demokrasi adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan,” tegas Dinda.
Menutup pernyataannya, Dinda Napitu menegaskan solidaritas penuh dari LMND Lampung untuk kawan-kawan Cipayung Plus Kota Palembang dan para jurnalis yang menjadi korban. Ia juga kembali menyerukan agar aparat penegak hukum segera memenuhi tuntutan massa aksi, yaitu pengusutan tuntas kasus karhutla di Sumatera Selatan secara transparan dan akuntabel, tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang terlibat. (*)






