Masih Soal Covid 19, Winarti Minta Tim Satgas Waspada

TULANG BAWANG – Tindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri terkait situasi pasca pandemi, Bupati Winarti instruksikan gelar rapat koordinasi sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini

Situasi pasca pandemi covid – 19 yg belum menentu tentu saja menuntut semua pihak untuk selalu waspada agar bangsa Indonesia khusus nya kabupaten Tulang Bawang benar-benar aman dari ancaman Covid-19 yang berbahaya tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu merebaknya kasus omicron di sejumlah negara tentu menjadi fokus tersendiri bagi Pemerintah pusat maupun daerah untuk selalu waspada Dan terus melakukan upaya preventive agar hal tersebut tidak terjadi di kabupaten Tulang bawang

Berkenaan dengan ini, Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE.,MH. menginstruksikan Kepada Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang agar segera menyelenggarakan rapat koordinasi PPKM Tulang Bawang tentang ketentuan Penyelenggaraan Pesta/ Resepsi /hiburan /hajatan dan lainnya di tengah Pandemi Covid -19 di Kabupaten Tulang Bawang

Rapat koordinasi sebagai upaya preventif hadapi situasi terkini di gelar ruang rapat utama lantai 2 Sekdakab Tulang Bawang (05/01/2022).

Hadir peserta rapat Ketua komisi IV DPRD Kab Tulang Bawang, Asisten Bid Pemerintahan dan kesra,Kabag ops Polres Tuba, Pasi ops kodim 0426 Tulangbawang, Kasie opslat, PM Bun Yamin Tulang Bawang, Kadis Kominfo, Kasat Pol PP, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pemerintahan Masyarakat Kampung Tulang Bawang, Kabag Hukum Setdakab, Sekretaris Dinas Perhubungan, Ketua Forum Camat, Camat Menggala, Camat Menggala Timur, Sekretaris BPKAD, Sekretaris MUI, Danramil Menggala, Perwakilan masyarakat, Adat Megou Pak Tulang Bawang.

Dikatakan Sekdakab dengan terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2022, Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 dalam hal ini masih terdapat kekhawatiran pada semua pihak jangan sampai lengah walau pun Covid -19 varian omicron dampaknya tidak separah varian delta.

“Kita tetap perpanjang PPKM walaupun kab Tulang Bawang berada pada level 1 hal ini bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus, sepakat perpanjang PPKM dari tanggal 7 Januari 2022 hingga 22 januari 2022,” tegas Antoni Sekdakab Tuba.

Sementara itu Kanedi Kepala BPBD Kabupaten Tulangbawang menyampaikan laporan kondisi Kabupaten Tulang Bawang berada pada level 1 (zona hijau) frekuensi patroli di tahun 2022 sebanyak 92 kali.

“Meskipun zona hijau Kabupaten Tulang Bawang namun antisipasi pencegahan terhadap dilaksanakan Tim Satgas,” terangnya.

Sementara itu Ahmad Suharyo Asisten Bidang pemerintahan dan kesra menyampaikan ASN harus memberi contoh bagi masyarakat perihal prokes yang ketat.

“Mari kita maksimalkan program vaksinasi PPKM hingga tanggal 22 Januari 2022 mari dijalankan dengan baik dan selanjutnya kita jeda 1 bulan setelah itu diadakan evaluasi,” bebernya.

Pantauan Wartawan di lokasi Kesimpulan Rapat koordinasi
disepakati bahwa PPKM di Kabupaten Tulang Bawang dilaksanakan selama 2 minggu sejak tanggal 7 januari sampai dengan tanggal 22 Januari 2022 setelah itu diadakan evaluasi kembali.

(RIS)

Pos terkait