KPU Lampung Timur Jadwalkan Perekrutan PPK Pilbup 2020

Lampung Timur, BP.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung timur (Lamtim) jelang dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tahapan – tahapan jelang pesta demokrasi menjadwalkan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan Nomor Surat: 12 / PP.04.2-SD / 01 / KPU / I / 2020, tanggal 10 Januari 2020, deadline pembentukan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
1.Pengumuman 15-17 Januari 2020

Bacaan Lainnya

2.Penerimaan Pendaftaran di KPU Kabupaten / Kota 18-
24 Januari 2020

3.Perpanjangan Pendaftaran 25 – 27 Januari 2020

4.Penelitian Administrasi 3 hari, 25-27 Januari dan di
perpanjang 28 – 30 Januari 2020

5.Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 28-29
Januari Perpanjang 31- 01 Febuari 2020

6.Seleksi Tertulis, 30 Januari 2020 perpanjang 2 Februari
2020

7.Pemeriksaan Hasil Seleksi Tertulis, 31/01 – 02 Februari
2020, Perpanjang 03/02 — 05/02/2020

8.Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis, 03/02 –
05/02/2020, Perpanjang 06/02 – 08/02/ 2020

9.Tanggapan Masyarakat Tahap I, 28/01 – 05/02/2020,
Perpanjang 31/01 – 08/ 02/2020

10.Wawancara 08/02 – 10/02/2020, Perpanjang 09/02 –
11/02/2020

11.Pengumuman Hasil seleksi Wawancara (10 besar),
05/02 – 21/02/2020Tanggapan Masyarakat Tahap II, 15/02 – 21/02/ 2020

12.Klarifikasi tanggapan Masyarakat Tahap I, 22/02 –
25/02/2020

13.Pengumuman pasca hasil klarifikasi Tanggapan
Masyarakat Tahap II, 26/02 – 28/02/2020

14.Pelantikan PPK 29 Februari 2020

15.Masa Kerja PPK Pemilihan 2020 1 Maret 2020 – 30
November 2020 (9 Bulan)

Saat dikonfirmasi, Ketua komisiner KPU Lamtim Jarwo Wasiat Asmoro, Minggu (12/1/2020) membenarkan agenda tersebut.

”Sesuai dengan tahapan – tahapan Pilkada 2020 , dan agar masyarakat dapat berperan serta kita mempublikasikan jadwal-jadwal tersebut,” ujarnya.

Disampaikan Jarwo, tahapan perekrutan pertama adalah PPK, Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat Kecamatan.

”Salah satu tugas PPK nantinya membantu KPU Lamtim dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Tahun 2020,” terangnya.

Untuk syarat-syarat dan ketentuan sebagai peserta 15 Januari akan diumumkan, dan nantinya yang sudah lolos akan bekerja maksimal dan mengemban tugas, Seperti Rekapitulasi, Monitoring, Pemuktahiran Data Pemilih dan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kepada Masyarakat. (fadli)

Pos terkait