Kades Ogan Jaya Hepi Sondia Sampaikan Apresiasi dan Keberatan ke Polres Lampung Utara, Minta Peninjauan Ulang Penetapan Pasal Perkara
LAMPUNG UTARA, BONGKAR POST — Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Hepi Sondia, menghadiri Markas Komando Polres Lampung Utara pada Senin, 5 Oktober 2026. Kedatangan ini sekaligus mengantarkan surat resmi yang memuat catatan serta harapan terkait penanganan peristiwa yang dialaminya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Hepi Sondia menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara beserta seluruh jajaran atas tanggapan dan penanganan perkara yang telah dijalankan sejauh ini. Ia mengakui adanya upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.
Namun di sisi lain, Hepi Sondia juga menyampaikan secara terbuka keberatan dan ketidakpuasan mendalam terkait penetapan pasal yang diterapkan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurut keterangannya, peristiwa yang dialaminya tidak dapat dipandang hanya dari satu sisi semata.
Berdasarkan fakta yang dikemukakan, peristiwa tersebut mencakup pemukulan, pengejaran menggunakan senjata tajam, serta adanya ancaman dan intimidasi di dalam ruang pertemuan. Oleh karena itu, ia menilai pasal yang telah ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan keseluruhan peristiwa yang terjadi di lapangan. Hepi Sondia memohon agar pihak kepolisian meninjau kembali perkara ini dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan pasal secara berlapis yang lebih sesuai dengan fakta yang terungkap.
Surat beserta penyampaian lisan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak Polres Lampung Utara. Pihak kepolisian menyatakan akan menyikapi dan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap berpegang pada proses penyelidikan, pemeriksaan, serta fakta dan bukti yang dikumpulkan secara objektif dan menyeluruh.
(Anton)






