Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif, Kalapas Muara Enim Hadiri Sosialisasi di Kanwil Ditjenpas Sumsel
Bongkarpost.co.id, Sumatera Selatan
Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, bapak Auliya Zulfahmi, mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan setiap alokasi anggaran dapat direalisasikan secara efektif, efisien, tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait strategi percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran, pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta pentingnya melakukan perencanaan dan monitoring secara berkala guna memastikan target kinerja dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal.
Kehadiran Kalapas Muara Enim juga menjadi bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Muara Enim dalam mendukung arahan pimpinan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara.
Kalapas Muara Enim bapak Auliya Zulfahmi menyampaikan bahwa optimalisasi anggaran harus berjalan seiring dengan pencapaian target kinerja organisasi. Setiap program dan kegiatan perlu dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang serta memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Muara Enim berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, serta mengambil langkah-langkah percepatan dan korektif apabila diperlukan.
Dengan adanya penguatan tersebut, diharapkan pelaksanaan anggaran di Lapas Kelas IIB Muara Enim dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan. (*)






