Way Kanan, (Bongkarpost)- Akhirnya Partai Demokrat memberikan Surat Keputusan kepada Raden Adipati Surya dan Hi. Edward Anthoni, yang nota bene petahana Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, untuk maju dalam Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
Surat Keputusan yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Nomor 31 tahun 2020 tentang Pasang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung periode tahun 2020-2025, diserahkan langsung oleh Sekretariat Jenderal Tengku Reefki Harsya.
Nampak hadir dalam penyerahan Surat Keputusan tersebut diantaranya Ketua Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo.
Dalam pernyataannya, Raden Adipati Surya, yang juga Bupati Way Kanan, mengapresiasi dengan berterima kasih atas SK yang diberikan oleh DPP Demokrat, untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada Serentak pada Desember 2020.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketum Demokrat Mas AHY, ketua DPD PD lampung beserta jajaran dan seluruh pengurus DPC PD Way Kanan. Mohon doa dan dukungan nya selalu.” ujar Adipati.
Untuk diketahui, bahwa partai Demokrat Kabupaten Way Kanan merupakan partai pemenang pemilu pada Pemilu 2019 lalu, dengan memperoleh 11 kursi dari 40 kursi di DPRD Way Kanan. (Rob)