Bongkar Post – Modus Mencarikan Jodoh, Polsek Batanghari Tangkap Dukun Palsu 

Lampung Timur, BP

Petugas Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang pria, yang diduga terlibat aksi tindak pidana penipuan dan pemerasan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Selasa (7/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AS (37) warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, yang menjadi korban tindak pidana kejahatan penipuan dan pemerasan tersebut adalah SK (63) warga Kecamatan Batanghari.

Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial, dan kemudian saling bertukar nomor telepon.

Tersangka mengaku dapat membantu korban, untuk memudahkan mendapatkan jodoh, dengan modus menggunakan praktek perdukunan.

Selanjutnya tersangka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang, melalui sistem transfer antar rekening bank, dengan alasannya untuk membeli berbagai perlengkapan, sebagai syarat melakukan ritual praktek perdukunan.

“Tersangka bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan uang, maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal,” terangnya.

Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan atau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp83,4 juta

Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Polsek Batanghari juga turut menyita dokumen perbankan dan telepon genggam sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut. (Fadli)

Pos terkait