Bongkar Post – DPRD Lamsel Gelar Paripurna Pelantikan PAW Tiga Anggota DPRD

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Selatan,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan gelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Kabupaten setempat pada Jumat, 1/12/2023.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi berserta tiga Wakil ketua serta Anggota serta Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel M. Thamrin, Forkopimda serta Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga Anggota DPRD yang resmi dilantik yang resmi dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu,

1. Suprianto Hutagalung menggantikan Hierarki Revolusi dari Fraksi Partai Demokrat.

2. Sariyanti Novelis menggantikan H. Ahmad Bakrie (Alm) dari Fraksi Partai Demokrat.

3. Sulistiyono menggantikan Bambang Irawan dari Fraksi Parta Gerindra.

 

Dalam sambutannya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Dewan yang dilantik.

“Saya sebagai Ketua DPRD Lampung Selatan mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Dewan yang baru dilantik, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Selamat bergabung bersama rekan-rekan anggota DPRD Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat guna membawa lembaga legislatif yang lebih baik, ” ucapnya

“Dan saya ucapkan juga terimakasih kepada Almarhum Ahmad Bakrie semoga amal bakti beliau selama menjabat sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan menjadikan amal ibadah beliau dan mendapat pahala dari Allah SWT, ” imbuh Hendry Rosyadi.

Dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekda M. Thamrin berharap kepada ketiga anggota dewan yang baru dilantik untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan kinerja DPRD Lampung Selatan.

“kepada saudara yang dilantik hari ini semoga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat terus berkontribusi dalam perumusan dan pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, ” Ujar M. Thamrin. (fir)

Pos terkait