Bandar Lampung, BP
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasi Implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam E-PURCHASING bagi IKM/UMKM di Provinsi Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan ini diikuti 160 peserta unit IKM/UMKM dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riyadi menyampaikan, latar belakang pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Melalui E-Purchasing ialah Untuk IKM Dan UMKM yang belum masuk dalam Katalog Elektronik lokal.
“Masih sddikitnya IKM dan UMKM yang belum masuk dalam Katalog Elektronik Lokal untuk dapat mengakses dana-dana pemerintah,” ucap Slamet.
Ia juga mengatakan, maksud dan tujuan rapat adalah untuk memberikan pemahaman P3DN yang proses pengadaannya menggunakan E-Purchasing.
“Kita memberikan pemahaman tentang Program P3DN yang proses pengadaan barang dan jasanya menggunakan E- Purchasing sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata dia.
Sementara, Ir Reni Yanita M.SI selaku Direktur Jendral (Dirjen) Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementrian Perindustrian (IKMA) mengatakan untuk pelaku usaha IKM/UMKM yang sudah produksi harus sudah mendapatkan sertifikat TKDN atas produk yang di hasilkan.
“Harus punya sertifikat TKDN yang sudah memulai produksi,” ucap Reni.
Ia juga mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sertifikat TKDN khususnya untuk industri kecil secara gratis.
“Untuk sertifikat TKDN, kini pemerintah sudah menyiapkan khusus untuk industri kecil dengan syarat tertentu selesai dalam waktu 5 hari kerja tanpa di pungut biaya apapun,” pungkas Reni. (Zimi)