Metro,
SMA NEGERI 2 METRO bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah guna mengantisipasi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Bukan hanya antar siswa, melainkan juga antara guru dengan peserta didik.
Tugas TPPK SMA Negeri 2 Metro ini adalah melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan SMA Negeri 2 Metro. Fungsinya TPPK ini adalah menyampaikan dan menyosialisaiskan program pencegahan yang nantinya di susun oleh, menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan, melakukan penanganan terhadap semua laporan dugaan kekerasan, memfasilitasi pendampingan oleh ahli yang dibutuhkan korban dan/pelapor kekerasan di lingkungan sekolah dan masih banyak lagi.
Adapun koordinator dari TPPK ini adalah Ibu Sri Mulyani, S.Pd. selaku pihak dari guru BK. Adapun anggota dari TPPK in ialah dari pihak guru, orang tua, dan komite sekolah. Anggota tersebut ialah Ibu Rosdiana, S.Psi., Ibu Sri Hartati, S.Pd., Bapak Sabari, S.Pd., Bapak Mukhsin Al Aslam, S.Pd., Bapak Dr. Bayu Prafitri, M.Pd., yang berasal dari pihak guru sekolah. Adapun yang berasal dari pihak orang tua di antaranya adalah Aipda Ikhwan Mustofa, Eka Mandayanti, S.H., M.H., Drs. Sugianto, MMPd.
“Saya berharap melalui TPPK ini kita nantinya bisa menangani jika terjadi kasus kekerasan atau perundungan di sekolah. Kami membentuk TPPK ini guna menampung aduan dan laporan kekerasan di lingkungan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi nantinya. Tim ini juga dibentuk untuk melakukan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah,” ujar Pak Ali Kurniawan, S.H.I., M.Pd. selaku Kepala SMA Negeri 2 Metro. [Rls]