Zona Merah, Kadiskes Tuba Tegaskan Warga Taati Prokes

TULANG BAWANG – Penyebaran Virus Covid19 varian Delta menyebar sangat signifikan di Tulangbawang, pasalnya update tanggal 25 Juli sampai dengan 1 Agustus tiga belas kabupaten termasuk Tulangbawang masuk dalam Zona Merah dengan tingkat resiko paling tinggi penularan yang tidak terkendali.

Hal ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Tulangbawang Hi.Patoni.S.Kep.,M.M. mengatakan, ”Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa Kabupaten Tulang Bawang Zona Merah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengajak masyarakat harus patuhi dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), “Kuncinya bagaimana kita Menggunakan Masker, Jaga Jarak, Jangan Makan bersama apalagi dengan orang yang bukan keluarga inti dan Hindari Berkerumun,” Himbaunya.

Masih kata Jubir Gugus Tulangbawang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan itu Waspadalah Varian Delta begitu Cepat Penularannya kematian karena Covid 19 di Tulang Bawang Meningkat setiap hari 2-3 orang, yang harus dimakamkan dengan Protokol Covid 19.

“Siapa lagi yang cinta kepada diri sendiri, keluarga, kalau tidak dari diri sendiri tolong sadari Tim Kesehatan kami juga sudah lelah, mari jaga kesehatan kita bersama,” pungkasnya.

Selain itu pembatasan acara hajatan dan
semua pelayanan publik yang bisa daring, didaringkan guna meminalisir penyebaran Covid-19, untuk perpanjangan PPKM pihak Dinas Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas perkembangan dari hari ke hari kedelapan.

“Semua pelayanan publik yang bisa daring kita daringkan guna meminalisir penyebaran Covid-19, dan pembatasan namun untuk langkah-langkah lain kita akan terus berkoordinasi dengan tim gugus tugas bagaimana perkembanganny,” tegasnya.

(RIS)

Pos terkait