Tekab 308 Pesibar Berhasil Ungkap Kasus Percobaan Pencurian

Bongkarpost.co.id – Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian di Pekon Way Redak, kecamatan setempat, Rabu (12/1).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Pesisir tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan percobaan pencurian tersebut terjadi Senin (9/1/2023) Pukul 03.00 WIB di sebuah warung milik korban Elyati Martina (51), warga Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah.

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut bermula sekitar Pukul 03.00 WIB saat anak korban keluar menuju warung miliknya dan melihat ada orang tidak dikenal sedang membuka kunci pintu warung, kemudian berlari karena aksinya dipergoki.

Anak korban sempat mengejar pelaku, tapi pelaku berhasil kabur. Namun, anak korban berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku.

Tidak lama kemudian, seseorang yang tidak dikenal datang meminta motornya dikembalikan dan meminta berdamai serta mengakui atas perbuatannya yang telah melakukan percobaan pencurian.

Korban kemudian melapor ke Polsek Pesisir Tengah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/I/2023/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG, Tanggal 09 Januari 2023 tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat 1 ke (5) Jo Pasal 53 Ayat 1 KUHPidana.

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan telah mengamankan terduga pelaku berinisial JW (19) warga Pekon Tembakak Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (9/1/2023).

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti motor Supra Fit Nopol BE 5967 MD warna hitam diserahkan Peratin Way Redak dan masyarakat ke Polsek Pesisir Tengah untuk dperiksa lebih lanjut,” ucapnya.

(Anton/Eko)

Pos terkait