Residivis Curanmor Bersenjata Api Dibekuk, Polisi Ungkap Jaringan Lintas Daerah
Bongkar Post, Bandar Lampung – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) berdasarkan laporan polisi tertanggal 8 April 2025.
Kasus tersebut berhasil diungkap pada Januari 2026, setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan dari tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap.
Pelaku yang diamankan berinisial ES (25), warga Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus curanmor menggunakan senjata api, dan telah bebas dari masa hukuman pada tahun 2021.
Terungkap dari Pengembangan Tersangka Lain
Kapolsek Teluk Betung Timur menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan terhadap salah satu pelaku curanmor yang saat ini telah menjalani hukuman dan ditahan di Lapas.
“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang sudah ditahan, penyidik memperoleh informasi bahwa saudara ES turut terlibat sebagai penadah sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kapolsek Teluk Betung Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka ES.
Ditemukan Plat Nomor Motor dan Barang Bukti Lainnya
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya plat nomor kendaraan bermotor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan ES dalam jaringan curanmor lintas wilayah.
“Barang bukti akan kami sampaikan secara detail dalam proses lanjutan. Yang jelas, temuan ini berkaitan langsung dengan aktivitas curanmor yang dilakukan tersangka,” tambah Kapolsek.
Akui Salurkan Puluhan Motor ke Tulang Bawang
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ES mengakui telah terlibat dalam pengiriman sekitar 25 unit sepeda motor hasil curian ke wilayah Tulang Bawang, menggunakan mobil travel sebagai sarana pengangkut.
“Untuk wilayah hukum Polsek Teluk Betung Timur, sementara teridentifikasi satu TKP. Namun pengembangan masih terus dilakukan untuk TKP lain, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan wilayah lain di Tulang Bawang,” ujar Kapolsek.
Penadah di Bandar Lampung Masih Diburu
Polisi juga mengantongi informasi terkait penadah kendaraan hasil curian yang berada di wilayah Bandar Lampung. Namun demikian, lokasi dan identitas penadah tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami menemukan cukup banyak indikasi penadah di Bandar Lampung, namun belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyidikan,” tegas Kapolsek.
Kapolresta: Komitmen Tekan Angka Curanmor
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka curanmor, khususnya di wilayah Teluk Betung dan sekitarnya.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor lintas daerah. Identitas para pelaku lain sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kapolresta.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan curanmor dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap dengan pengungkapan ini, dapat memutus mata rantai curanmor di Bandar Lampung. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar upaya ini berjalan maksimal,” pungkasnya. (diki






