Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) -Ratusan petambak udang di Kampung Beratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri Kecamatan Dente Teladas merugi.
Petambak Kampung Beratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri Mulai tebar pada bulan November 2021 lalu sampai dengan Agustus 2022 atau tiga siklus per 90 hari gagal panen.
Gagal panen ini diakibatkan Virus AHPND virus ini sudah muncul tahun 2020 dengan ciri pada udang mortalitas berkala (kematian sejak DOC atau usia kecil) di usia benur sampai dengan masa panen.
Dikatakan Bibit Ketua BUMdes Sumber Bahari, acute hepatopancreatic necrosis disease (AHPND). AHPND menginfeksi juvenil atau benur L. vannamei dan P. monodon, dengan angka kematian 100 persen dalam kurun waktu 10 sampai 35 hari setelah ditebar.
“Bakteri V. parahaemolyticus, yang secara alami ditemukan di perairan pesisir dan muara dan menyebabkan EMS/AHPND, mengandung dua gen beracun–Pir A dan Pir B. Non-V. Parahaemolyticus seperti V. campbellii, V. harveyi, V. owensii, dan V. punensis juga ditemukan mengandung gen beracun dan dapat menyebabkan EMS/AHPND,” terang Bibit.
Lebih lanjut Bibit mengatakan Paktor ekosistem, pendangkalan di main Inlet (air bersih untuk budidaya) atau sodetan yang digunakan oleh proyek Dinas PUPR Kabupaten Tulang bawang,di Kampung Sungai Burung, belum di benahi, sehingga menyebabkan, terkontaminasi antara air laut untuk budidaya dengan air limbah budaya.
“Selain itu faktor Intensitas hujan, mengakibatkan turunnya salinitas air untuk budidaya, para petambak di Kampung Beratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri,” bebernya.
Bibit menuturkan sejauh ini pihak Petambak dan pemerintah Kampung Adiwarna sudah berkoordinasi dengan pihak pihak yang berkompeten termasuk Forum Silaturahmi (Porsil) dan PT Central Pertiwi Bahari (CPB) untuk mencari solusi, guna penanganan persoalan terkontabinasinya air budidaya dengan air limbah budidaya namun belum membuahkan hasil.
“Masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang khususnya Dinas Perikan terkait agar dapat meninjau kondisi di lapangan dan mencarikan solusi,” tungkasnya.
Pasca pembangunan proyek jembatan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, menyisakan PR yang berdampak terhadap Budidaya petambak dimana air yang sudah terkontabinasi masuk ke saluran air Petambak Kampung Bratasena Adiwarna dan Kampung Beratasena Mandiri, yang menyebabkan Kerugian Masyarakat petambak sekitar 18 juta persiklus.
“Ironisnya sementara waktu pihak Masyarakat petambak guna menopang kehidupan sehari, membudidayakan ikan nila Bangko, dengan kata lain budidaya numpang pada ikan nila,” jelasnya.
Masih kata Bibit kendati nilai jual ikan nila sangat minim atau jauh harapan bila sebelumnya hasil rata rata panen udang masyarakat petambak 120 sd 130 ton/ bulan naman saat ini hanya 30 ton / bulan.
“Bahkan pada Juli lalu BUMDES Sumber Bahari hanya menerima penjualan dari Masyarakat petambak Kampung Bratasena Adiwarna 9 ton saja perbulan. Menyikapi hal tersebut saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui dinas terkait agar mengecek kondisi petambak yang terdampak Pasca pembangunan proyek jembatan di Kampung Sungai Burung,” tutupnya.
(Riswan)