Pungli Penyebrangan Bratasena, Petani Desak Perusahaan Tegas

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Tulang Bawang

Ditengah murahnya harga hasil panen petani dan sulitnya kondisi jalan di Kecamatan Dente Teladas justru dimanfaatkan oleh oknum yang mengatas namakan pengelola lapangan penyebrangan PT. Central Pertiwi Bahari untuk mengambil keuntungan dengan cara melakukan Pungli.

Dimana Petani yang akan menjual hasil panen dalam satu truck harus membayar 400 ribu hingga 600 ribu rupiah dengan alasan tarif penyeberangan, parkir dan memberi sejumlah uang kepada Satpam.

Nominal tersebut sangat jauh dari tarif resmi Penyebrangan yang berkisar 120 ribu hingga 180 ribu rupiah.

Menurut Nanang uang sejumlah 400 ribu hingga 600 ribu rupiah tersebut untuk keperluan penyebrangan yang ditarif hingga dua kali lipat untuk hasil bumi, memberi 2 pos satpam masing-masing 50 rb dan administrasi lain.

“Untuk penyebrangan hasil pertanian itu seharusnya lebih dari 400 ribu rupiah sudah termasuk administrasi penyebrangan, memberi uang 2 pos satpam masing-masing 50 ribu dan saya hanya bekerja dilapangan,” ujar Nanang.

Sementara itu beberapa sopir truk hasil pertanian yang ditemui awak media menyatakan sangat keberatan akan adanya Pungli tersebut.

“Benar setiap kami mengirim hasil pertanian melalui Tongkang Perusahan kami harus membayar 400 ribu hingga 600 ribu rupiah, yaitu berupa setoran kepada Nanang, memberi uang kepada Satpam Pos Satpam Antasena, uang parkir truk di tongkang dan lain-lain” ungkap salah satu sopir truck yang tidak mau dicantumkan namanya.

Hal senada diungkapkan Wahyu salah seorang petani di Bratasena Adiwarna.

“Untuk hari ini saja, Senin (11/08/2025) saya harus mengeluarkan uang hingga 435 ribu rupiah, sedang kami sebagai petani sedang sangat kesulitan ditengah harga obat-obatan yg mahal, pupuk yang mahal dan harga hasil panen yang tidak menentu,” ujar Wahyu.

“Kami berharap Pihak PT. Central Pertiwi Bahari melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang sangat meresahkan, Satpam dan Karyawan dan juga yang bekerja tidak sesuai prosedur. Tambah Wahyu.

Sementara itu Kalam salah satu pengurus tongkang PT. CPB belum dapat di Konfirmasi terkait dugaan Pungli yang memberatkan para petani .

(Wy/ris)

Pos terkait