Foto. Ilustrasi Kotak Kosong
Pojok Bongkar
Fenomena “Kotak Kosong” adalah Kado Hitam dan Kelam di HUT RI ke-79*
Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada semakin memperkuat bukti bahwa memang demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
Setelah tragedy “Mahkamah Keluarga”, Cawe-cawe Presiden dalam Pilpres, mobilisasi aparatur dalam pemenangan pilpres, money politic melalui bansos, kini muncul gejala atau fenomena kotak kosong yang akan meluas di berbagai pilkada serentak, termasuk di Provinsi Lampung.
Menurut saya, ini bukan hanya kemunduran demokrasi tetapi juga “boikot” terhadap agenda pembangunan kualitas demokrasi Indonesia oleh para elit politik yang dikendalikan oleh oligarki.
Ini merupakan penghianatan terhadap cita-cita reformasi 1998. Upaya menumbuhkan kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, telah dihalangi dengan nyata oleh elit politik melalui fenomena kotak kosong. Oleh karena itu, saya setuju harus ada perlawanan dari kaum intelektual dan aktivis pro demokrasi. Agenda utamanya adalah menyelamatkan demokrasi dari hegemoni elit politik dan oligarki.
Demokrasi semakin terancam masa depannya, karena tengah dihadapkan pada fase transisi dari upaya memperkuat daulat rakyat, kini tengah bergeser menjadi daulat elit politik dan kaum oligarki. Fenomena kotak kosong harus dihentikan. Harus ada perlawanan. Hentikan rencana menghadirkan kotak kosong di Pilkada serentak, termasuk di Lampung dengan cara melakukan gerakan kolektif untuk memaksa partai politik komitmen dan konsisiten terhadap pembangunan kualitas demokrasi.
Gerakan ini harus dilakukan dalam tempo yang sesingkatnya via media sosial dan cetak serta aksi-aksi lapangan. Kemudian, apabila gerakan pencegahan ini gagal, maka Langkah selanjutnya adalah memperluas dan memperdalam gerakan untuk memenangkan kotak kosong melawan calon kepala daerah hasil dari rekayasa kejahatan demokrasi.
Apabila kita gagal menghentikan fenomena kotak kosong, maka semakin suram masa depan demokrasi Indonesia. Sempurna sudah keberhasilan para kaum oligarki dalam mengendalikan politik di Indonesia.
Dan, dengan itu, semakin leluasa oligarki dan boneka-boneka politik untuk mengeksploitasi sumber daya Indonesia demi kepuasan segilitir elit dan mengorbankan masa depan kesejahteraan rakyat Indonesia. Fenomena kotak kosong adalah “kado hitam dan kelam” bagi peringatan Hari Ulang Tahun Indonesia yang ke-79. Dengan semangat kemerdekaan RI di tahun 1945, maka harus kita gelorakan perlawanan terhadap siapapun yang ingin menghancurkan demokrasi Indonesia. Hanya satu kata “lawan politik kotak kosong”.
*Oleh: Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si.
Pengamat Sosial Politik Fisip Unila