Pengamat Lingkungan : Izin Batubara Tak Cukup Hanya UKL – UPL

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Pengamat Lingkungan Hidup yang juga Dosen Kimia di FMIPA Universitas Lampung, Diki Hidayat mempertanyakan izin perusahaan stockpile batubara yang hanya berupa dokumen UKL-UPL saja. Padahal, perusahaan batubara itu memiliki limbah B3.

“Itu tidak cukup dengan dokumen izin lingkungan dengan kategori risiko menengah seperti UKL-UPL saja,” ujar Diki.

“Izin lingkungan itu ada kategorinya. Kalau perusahaan batu bara itu limbahnya sudah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) jadi gak sembarangan. Harusnya sudah amdal. Saya gak tahu yang risiko tinggi kok jadi diturunkan ke menengah,” ujarnya, saat Diskusi Maraknya Stockpile Batubara di Lampung, pada Jumat (26/5/2023).

Dikatakan, stockpile adalah fenomena lama. Stockpile pertama kali pada 1980an. Dahulu di Lampung dampaknya hampir tidak terasa atau tidak ada. Itu dipengaruhi olen kondisi lingkungan saat itu.

“Saya orang Panjang, jadi saya tahu betul fenomena stockpile itu bagaimana. Kenapa sekarang bisa berbeda, karena mulai tahun 2000 an itu iklim memanas. Dampaknya Lampung jadi kering sehingga debunya semakin banyak yang melayang,” kata dia.

Ia mengaku cukup resah ketika musim kemarau atau el nino nantinya masuk ke Lampung. Bisa dipastikan akan semakin tebal debu beterbangan di rumah warga. Tak dipungkiri stockpile batu bara memang memiliki dampak negatif kepada masyarakat. Salah satunya adalah dampak kesehatan.

Diky mengatakan, penyakit paling sering terjadi akibat debu adalah ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) “Penyakit karena debu itu paling sering adalah ISPA. Itupun karena jangkanya pendek. Beberapa stockpile ini baru kan dari 2022. Tapi kalau jangka panjangnya misal tahunan gitu ya bisa ada gangguan paru-paru,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian sehingga pemerintah sebaiknya segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap implementasi dokumen UKL-UPL perusahaan yang memiliki stokpile.

“Jika kemarau, debunya luar biasa. Perusahaan pemilik stockpile harus sering melakukan penyiraman supaya tidak berdebu, netnya juga harus net basah, 15 meter dari pagar atas, seperti itu harus diperiksa,” jelas Diky. (tk)

Pos terkait