Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Kabupaten Tulang Bawang saat ini tengah mempersiapkan wacana pemilihan kepala kampung tahun 2023 yang mengacu kepada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa pelaksanaan dapat digelar sebelum 1 November tahun ini. Senin (30/1/2023)
Kabag Tapem Kabupaten Tulang Bawang Fandhi, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait Pilkakam serentak tahun 2023 masih dalam rencana mengingat pada tahun tersebut merupakan tahun politik menjelang pemilu tahun 2024 mendatang.
“Surat edaran dari Kemendagri sudah diterima setiap daerah, yang mana dalam surat tersebut menerangkan bahwa apabila setiap daerah ingin menggelar pilkakam harus digelar sebelum tanggal 1 bulan november tahun 2023,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan untuk Kabupaten Tulang Bawang ditahun 2023 sekitar 68 kepala kampung akan habis masa jabatannya. Dari 68 kepala kampung yang akan habis tersebut terbagi di 14 kecamatan dari total 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, hanya Kecamatan Rawa Jitu Timur yang tidak menggelar pemilihan karena keseluruhan kepala kampung telah digelar pada tahun 2022 kemarin.
“Saat ini kita tengah menyusun perencanaannya, mulai dari teknis, tanggal, dan sebagainya masih akan dibahas lebih lanjut. Koordinasi masih terus berjalan, kepusat (Kemendagri) maupun ke Gubernur serta Pj Bupati dan Forkopimda untuk menentukan kapan keputusan final digelarnya pilkakam di Kabupaten Tulang Bawang, saya berharap dalam waktu dekat sudah final penetapan kapan akan digelarnya Pilkakam,” ungkapnya.
(Ris)