Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang tata usaha negara antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (31/01/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan sinergitas positif antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Nota kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan dan Kajari Tulang Bawang Devi Freddy Muskitta.
Qudrotul Ikhwan mengatakan, kolaborasi ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Hal itu bertujuan agar target Capaian yang sudah ditentukan pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Kajari Tulang Bawang mengatakan, Kejaksaan akan melakukan upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami akan belajar dari pengalaman yang sudah ada agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” kata Devi Freddy Muskitta.
Kajari juga memastikan, pihaknya akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sehingga apa yang menjadi bagian dari Tupoksi dapat berjalan dengan baik dan optimal serta dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Kami juga mengharapkan bantuan kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang agar kiranya memfasilitasi komunikasi kami dengan seluruh unsur Forkopimda, sehingga jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ulasnya.
Dalam kegiatan ini Penjabat Bupati Tulang Bawang didampingi oleh staf ahli bidang hukum, asisten I, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kadis Pertanian, Kadis PU, Kadis Perdagangan, Kadis Pendidikan, Kadis Perikanan, Kepala DLHD, serta Sekretaris Bappeda Tulang Bawang.
(Ra/Ris)