Pemkab Lampung Utara Terima 275 Sertifikat Tanah Hak Pakai

Pemkab Lampung Utara Terima 275 Sertifikat Tanah Hak Pakai

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima sertifikat tanah hak pakai milik Pemerintah Daerah dari kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Penyerahan sertifikat tanah berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis, 22 Januari 2026.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan seluruh masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada kantor pertanahan kabupaten Lampung Utara atas dedikasi, kerja keras dan komitmenya dalam mendukung pensertifikatan aset tanah milik pemerintah daerah,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

Pada Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengusulkan pensertifikatan aset tanah sebanyak 569 bidang tanah kepada kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 444 bidang atau ruas tanah telah dilakukan pengukuran, dan hingga Desember 2025 telah berhasil diterbitkan sebanyak 275 sertifikat tanah.

Dengan adanya penambahan sertifikat tersebut, maka sampai dengan saat ini jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang telah bersertifikat mencapai 786 bidang tanah.

Namun demikian, Bupati menyadari bahwa masih terdapat 1.125 bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama, yang harus didorong penyelesaiannya secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan.

“Karena itu saya berharap, kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang, sehingga seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat tersertifikasi secara menyeluruh, tertib administrasi, serta terhindar dari potensi sengketa hukum,” tandas Bupati. (Anton)

Pos terkait