Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Pemerintah Pusat siap menyalurkan 25.375 Set Top Box (STB) kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran guna menunjang peralihan Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi Diskominfo Kabupaten Pesawaran, Gunadhi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (02/11/22).
“Pemberian STB tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang kini telah berubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 72 tentang cipta kerja,” ujarnya.
Dijelaskan, terkait dengan jumlah dan kriteria penerima STB, masyarakat dipilih berdasarkan dua faktor, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun penentuan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Sementara untuk pendistribusian nya, bantuan STB tersebut akan diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui pihak,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemerintah daerah tetap memiliki andil dalam hal menyosialisasikan adanya bantuan tersebut.
“Kalau untuk Sosialisasi kepada masyarakat, telah kami lakukan sejak awal tahun, tepatnya pada bulan April lalu,” katanya.
“Yang mana Sosialisasi tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom, dengan pemateri yang terdiri dari Kementerian dan Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Lampung,” timpalnya.
Meskipun demikian, pemerintah pusat sendiri sudah memastikan penerapan Analog Switch Off (ASO) tersebut akan dilakukan jika pendistribusian STB sudah dilakukan 100%.
“Oleh sebab itu, untuk Kabupaten Pesawaran saat ini sedang menunggu giliran pendistribusian, dan memang menjadi salah satu harapan kami, agar masyarakat setempat segera beralih ke TV Digital mengingat kualitas nya yang lebih baik dibandingkan TV analog,” pungkasnya.
(Akbar)