Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Sejumlah Perawat Rumah Sakit Daerah (RSUD) Menggala protes, terkait pembagian insentif Petugas Covid-19 mengklaim BPJS tahun 2021 yang diduga tidak transparan dan disinyalir ada indikasi kecurangan yang dilakukan pihak menejemen RSUD Menggala.
Dimana sebelumnya terjadi kericuhan petugas sukarelawan dari Puskesmas sebanyak 17 orang tidak dibayar meskipun bulan Juli klaim BPJS sudah dicairkan, setelah diprotes baru dibayar oleh pihak RSUD Menggala, dicairkan dengan dana klaim BPJS Covid-19 bulan Agustus 2021.
“Ini sudah tidak masuk akal pencairan klaim BPJS bulan Agustus 2021 kami hanya memperoleh insentif Rp.3000.000 sampai Rp.4.000.000, sementara pasien Covid-19 sebanyak 111 orang yang masuk dalam klaim BPJS. sementara bulan sebelumnya kami memperoleh Rp.15.000.000 sampai dengan Rp.20.000.000.,” tegas perawat yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut ia menuding pihak RSUD Menggala ini ada permainan data yang dicairkan dengan data yang disampaikan dengan perawat Covid-19 ada kesimpangsiuran.
“Saya punya data dan saya sudah cek di Kota Metro diduga ada kecurangan dalam hal data yang dicairkan, dengan data yang disampaikan ke kami selaku petugas perawat Covid-19, hal inilah yang merugikan kami apa lagi insentif di bulan Agustus buat talangan dana insentif 17 tenaga sukarela dari Puskesmas,” terangnya.
Sementara itu menurut sumber lainnya pihak RSUD Menggala membuat aturan yang tidak jelas kecilnya dana insentif Petugas Covid-19 klaim BPJS, pencairan bulan Agustus berdasarkan
dihitung dari persentase dan Peraturan Direktur (Perdir) RSUD Menggala.
“Sementara peraturan tersebut di buat kapan kemudian apa bunyinya sehingga peraturan direktur tersebut berdampak terhadap kerugian kami selaku perawat Covid-19,” tegasnya.
Ia menambahkan dari data laporan, “Dari pihak menagemen, 323 pasien Covid-19 pada bulan Juli, dan 111 pasien Covid-19 pada bulan Agustus, dari pencairan klaim insentif BPJS tersebut pihaknya sangat kecewa pasalnya insentif yang seharusnya di berikan kepada petugas perawat Covid-19 yang bekerja, namun nyatanya, Marbut Masjid RSUD pun diberi juga, termasuk Satpam dan POLPP diberikan juga insentif dengan nilai yang fantastis,” kata sumber.
“Kami mendapat klaim insentif BPJS Covid-19 itu wajar dan hak kami tapi apa yang terjadi, pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi kami di berikan juga insentif, bahkan sampai Rp 4000.000 perorang dimana insentif tersebut bersumber dari dana tagihan klaim BPJS,” jelasnya.
Sementara itu Resna sebagai Kasi Keperawatan RSUD Menggala,saat di konfirmasi terkait kericuhan pembagian klaim insentif BPJS melalui sambungan WhatsApp mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi data terkait ke ricuhan pembagian insentif Petugas Covid-19 klaim BPJS.
“Saya akan evaluasi, terkait dengan data yang menjadi persoalan dan ke ricuhan pembagian insentif Petugas Covid-19 klaim BPJS, selain itu juga saya akan berkoordinasi dengan dr. Apri Lyanda selaku Direktur RSUD Menggala, dimana semua kebijakan dan keputusan di tangannya karena saya juga statusnya perawatan dan bawahan atau anda konfirmasi ke pihak Humas hubungi saudari Miranti,” terangnya.
Sementara itu Lasmini selaku Wadir SDM RSUD Menggala, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp berjanji akan mencarikan waktu untuk mengklarifikasi kericuhan dalam pembagian insentif Petugas Covid-19 klaim BPJS tersebut, “Nanti kita cari waktunya ya, sekarang saya dan tim sedang ada kegiatan HKN Kecamatan Banjar Margo,” tulisnya.
(Ris)







