Pasar UMKM PKOR Way Halim: Proyek Ambisius yang Berakhir Terbengkalai

Pasar UMKM PKOR Way Halim: Proyek Ambisius yang Berakhir Terbengkalai

BongkarPost.co.id

Bacaan Lainnya

BANDAR LAMPUNG – Pasar UMKM di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, yang digadang-gadang menjadi pusat ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kini justru terkesan sebagai proyek ambisius tanpa pengelolaan yang memadai.

Alih-alih menjadi kebanggaan daerah, pasar ini kini menjadi saksi bisu kegagalan pemerintah dalam memelihara fasilitas publik yang bernilai miliaran rupiah.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pasar yang memprihatinkan. Sampah berserakan di berbagai sudut, mulai dari dedaunan kering, debu tebal, hingga kotoran burung yang menumpuk di lantai dan atap.

Tidak ada tanda-tanda aktivitas yang mencerminkan geliat UMKM. Sebaliknya, yang tampak hanyalah bangunan megah yang kosong tanpa fungsi.

Pasar UMKM ini diresmikan oleh mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, bersama Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Rainoc, pada 4 Juni 2024.

Pada saat peresmian, proyek ini dipromosikan sebagai inovasi yang akan menjadi pusat ekonomi kreatif di Lampung. Namun, janji-janji besar yang digaungkan pemerintah kini terlihat sebagai angan-angan kosong.

Proyek Mewah Tanpa Implementasi

Pembangunan pasar ini dimulai pada Oktober 2023 dengan lahan seluas 4.856 meter persegi dan luas bangunan 1.130 meter persegi. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp9 miliar, melibatkan 14 BUMN yang dikoordinasikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta dua vendor proyek, PT Beringin Karya Sejahtera dan PT Dacrea Design Engineering Consultant.

Pada saat itu, pemerintah menjanjikan pasar ini mampu menampung 40 tenant yang dipilih melalui proses kurasi ketat. Tenant tersebut direncanakan mencakup sektor fashion, kuliner, hingga kriya. Sayangnya, realitas di lapangan sangat jauh dari harapan.

Minimnya Pengawasan dan Kepedulian

Ironisnya, proyek yang melibatkan anggaran besar ini tampak diabaikan setelah selesai. Tidak ada pengelolaan rutin untuk menjaga kebersihan atau memastikan keberlanjutan operasional pasar. Kondisi ini menunjukkan kelemahan pemerintah provinsi dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang berkelanjutan.

Pasar UMKM ini seharusnya menjadi simbol keberhasilan Lampung dalam memberdayakan UMKM, namun kini justru menjadi bukti nyata ketidakmampuan pemerintah mengelola aset publik. Pertanyaan besar pun muncul: di mana komitmen pemerintah dalam menjaga fasilitas yang sudah mereka bangun dengan dana besar?

Refleksi dan Tuntutan Perbaikan

Masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah dan pihak terkait atas kondisi pasar ini. Jika fasilitas seperti ini terus dibiarkan tanpa perhatian, maka bukan hanya kepercayaan masyarakat yang akan hilang, tetapi juga potensi besar UMKM Lampung untuk berkembang.

Hal ini dipersoalkan oleh masyarakat yang berkunjung ke PKOR Way Halim.

“Mana katanya pasar UMKM, tapi kok, terbengkalai dan tidak terurus,” ujar  ED (31) warga yang berkunjung ke PKOR Way Halim, Kamis (21/11/2024)

Kegagalan menjaga Pasar UMKM PKOR Way Halim adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang lemah dan pengelolaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Sudah saatnya pemerintah serius mengevaluasi dan memperbaiki pola kerja mereka sebelum proyek-proyek serupa berakhir dengan nasib yang sama.(Jim)

Pos terkait