Partisipasi pemilih Pilwakot Bandar Lampung Anjlok, Relawan Reihana-Aryodia Angkat Bicara
Bongkar Post
Bandar Lampung, BP
Relawan pasangan calon walikota Bandar Lampung nomor urut 1, Reihana-Aryodia, yang tergabung dalam Relawan Perubahan untuk Bandar Lampung Lebih Baik, (Republik) mengkritik rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Bandar Lampung, yang hanya mencapai 52%.
Mereka menilai hal ini jauh dari target KPU yang menargetkan 70% dan bahkan jauh di bawah target Kementerian Dalam Negeri yang sebesar 80%.
“Sebagai relawan Reihana-Aryodia, kami ingin mengungkapkan beberapa hal terkait rendahnya partisipasi pemilih. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dari KPU mengenai pentingnya partisipasi pemilih. Selain itu, kami juga menemukan masalah dalam pembagian C-Undangan yang seharusnya dilakukan oleh KPPS di setiap TPS,” kata Arista, ketua Republik didampingi Rahmad Roni S.Sos., kepada media, Kamis (12/12/2024).
Menurut Arista, salah satu faktor penyebab rendahnya partisipasi adalah adanya dugaan keterlibatan camat dan lurah dalam pembagian C-Undangan.
“Kami menduga camat dan lurah ikut campur dalam distribusi C-Undangan. Hal ini patut dipertanyakan, terutama karena pembagian tersebut tidak seharusnya melibatkan pihak birokrasi,” ujarnya.
Relawan Reihana-Aryodia menilai bahwa pembagian C-Undangan yang tidak merata dan cenderung menguntungkan calon tertentu telah menciptakan ketidakadilan.
“Kami mencurigai C-Undangan hanya diberikan kepada orang-orang yang telah dikondisikan untuk memilih paslon 02. Yang tidak dianggap memilih, tidak mendapatkan undangan. Ini jelas salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan pelanggaran di TPS 5 Rawalaut, di mana seorang Panwas Kecamatan Enggal yang seharusnya mengawasi proses pemungutan suara, justru ikut memilih meskipun tidak terdaftar di TPS tersebut.
“Kasus ini menambah bukti lemahnya pengawasan yang harus segera diusut oleh Bawaslu,” ujar Arista.
Relawan juga menyoroti adanya intervensi dari aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam upaya mengondisikan situasi untuk kepentingan tertentu.
Seperti dibeberapa tempat, ditemukan bukti bahwa insentif RT dibagikan secara masif oleh pemerintah daerah pada malam sebelum pencoblosan.
“Pembagian insentif ini sangat mencurigakan karena dilakukan saat malam hari sebelum pencoblosan,” kata Arista.
Dengan temuan-temuan tersebut, relawan mendesak agar KPU Kota Bandar Lampung bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi pemilih.
“Kami meminta DPRD untuk memanggil KPU dan meminta penjelasan. Kami juga akan terus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran lainnya,” tandasnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta Bawaslu mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi selama pemilu.
“Pelanggaran ini mencoreng integritas Pilkada. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Arista.
Relawan Reihana-Aryodia berkomitmen untuk terus membuka informasi terkait ketidakberesan dalam Pilkada ini agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. (Jim)