Mantan Sekda Mesuji Diduga “Main” Minyakita, Ribuan Botol Diamankan
Bongkar Post
Mesuji, BP
Sebuah gudang yang diduga milik Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, disegel oleh Polres Mesuji, pada Rabu (19/3/2025).
Gudang yang terletak di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya tersebut, diduga menyimpan ribuan botol minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Pantauan di lokasi menunjukan garis polisi terbentang di sekeliling dan di dalam ruangan gudang. Dari luar, terlihat tumpukan botol minyak goreng kemasan Minyakita.
Seorang penjaga gudang berinisial AF, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab penyegelan tersebut. Ia hanya mengetahui bahwa polisi melakukan pemeriksaan dan kemudian memasang garis polisi.
AF mengungkap, bahwa transaksi penjualan minyak goreng tersebut telah berlangsung sekitar 2 – 3 bulan terakhir. Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Rosali, S.H, M.H, membenarkan penyegelan gudang tersebut. Pihaknya telah mengamankan 3.249 botol minyak goreng merek Minyakita.
Penyegelan dilakukan karena ditemukan minyak goreng Minyakita yang dijual tidak sesuai takaran, yaitu hanya 830 ml dari seharusnya 1 liter.
“Dengan temuan ini, kami jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah, yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, uji lab, undang tenaga ahli guna pemeriksaan terkait minyak goreng, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP,” jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mendalami mekanisme distribusi dan wilayah pemasaran minyak goreng tersebut. (endri/hernan)