Lagi, Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Narkoba di Air Lintang
Bongkar Post, Muara Enim – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MF (48) berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Jalan Mayor Ruslan, Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Rabu (10/9/2025) malam.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, MSI melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, SE, M.Si menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di kawasan tersebut. “Kami menerima informasi adanya peredaran sabu di lingkungan itu. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat digeledah, polisi menemukan tujuh paket kecil sabu dengan berat bruto 1,09 gram, dua plastik klip bening, sebuah timbangan digital, pipet skop, wadah berbentuk tutup botol, serta sebuah ember plastik. Tak hanya itu, satu unit ponsel merk OPPO A7 milik pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti transaksi.
Pemeriksaan urin terhadap tersangka menunjukkan hasil positif narkotika. Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Muara Enim. “Dari modus yang digunakan, pelaku menyimpan sabu dalam wadah botol yang diletakkan di ember besar untuk mengelabui petugas,” jelas Iptu Yurico.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.
“Ini bagian dari komitmen kami, Polres Muara Enim tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Perang melawan narkoba terus kami gencarkan,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan BNNK Muara Enim serta Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum. (*)