Kontroversi Pupuk Organik Gratis di Desa Kali Bening Raya, Diduga Kades berbohong
Bongkar Post, Lampung Utara – 29 Januari 2026
Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan setelah adanya dugaan pemberian pupuk organik gratis kepada warga desa pada tahun 2025. Kades Desa Kali Bening Raya, Imam Bukhori, membenarkan bahwa pemberian pupuk organik tersebut menggunakan Dana Desa (DD) sebesar 10 juta rupiah.
Imam Bukhori juga mengatakan bahwa seluruh desa se-Lampung Utara mengadakan kegiatan yang sama, yaitu pemberian pupuk organik gratis kepada warga desa. Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut tentang proses pemberian pupuk organik tersebut, Imam Bukhori tidak dapat menjelaskan secara transparan.
“Kami hanya mengikuti saran dari APDESI Hendri Kades Bumi Raya dan pihak kejaksaan. Kami ingin membantu warga desa dengan memberikan pupuk organik gratis,” kata Imam Bukhori.
Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut tentang oknum kejaksaan yang dimaksud, Imam Bukhori enggan memberikan informasi. “Saya tidak bisa menyebutkan nama oknum kejaksaan tersebut. Silakan konfirmasi langsung ke kejaksaan,” ujarnya.
ketua Lembaga LIN, Eka Marya Fitri ana dan awak media melaporkannya karena diduga kades memberikan keterangan palsu dan tidak transparan. Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut. Kami akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru tentang kasus ini.
(Anton)






