Ketika Pers Memilih Aman, Kebenaran Berpindah ke Media Sosial

Opini

 

Bacaan Lainnya

 

Ketika Pers Memilih Aman, Kebenaran Berpindah ke Media Sosial

 

Sudah bukan rahasia lagi bahwa sebagian besar pers hari ini bergerak dalam pusaran orientasi bisnis. Ketergantungan pada iklan, sponsor, dan relasi kuasa ekonomi telah menggeser fungsi utama pers dari penjaga kepentingan publik menjadi pengelola stabilitas pasar. Dalam situasi ini, kepentingan publik kerap diperlakukan sebagai variabel opsional—dipertimbangkan sejauh tidak mengganggu arus modal.

Akibatnya, lahir paradoks yang mencemaskan: informasi krusial yang berdampak langsung pada publik justru sering muncul lebih dulu di media sosial, bukan di media arus utama. Skandal, penyimpangan, kekerasan struktural, hingga kegagalan kebijakan—semuanya kerap terbongkar oleh warga, korban, atau saksi, jauh sebelum redaksi berani menyentuhnya.

Fenomena ini bukan kebetulan. Ia adalah gejala dari sensor gaya baru. Jika dulu pers dibungkam oleh kekuasaan politik, kini ia dilunakkan oleh kepentingan ekonomi. Tidak ada larangan resmi, tidak ada pembredelan. Yang ada adalah pengaburan fakta, penundaan pemberitaan, pemilihan diksi aman, atau bahkan penghilangan isu dengan alasan “tidak layak tayang”.

Sponsor, pengiklan, dan pemilik modal telah menjadi aktor tak terlihat yang ikut menentukan apa yang boleh dan tidak boleh diberitakan. Dalam kondisi ini, independensi redaksi sering kali berhenti sebagai slogan, bukan praktik. Pers masih sah secara hukum, tetapi mulai rapuh secara moral.

Di ruang kosong itulah media sosial mengambil peran. Ia liar, tidak rapi, sering emosional, bahkan rentan hoaks. Namun justru karena tidak terikat struktur bisnis dan kepentingan sponsor, media sosial menjadi kanal awal bagi kebenaran yang ditekan. Ia bukan lebih benar secara metodologis, tetapi lebih berani secara moral.

Inilah paradoks zaman ini: yang sah secara institusional sering terlambat atau diam, yang tidak sah secara formal justru lebih dulu bersuara.

Publik kemudian beralih. Bukan karena media sosial lebih dapat dipercaya, melainkan karena pers terlalu sering gagal hadir. Kepercayaan publik tidak runtuh semata oleh hoaks, tetapi oleh konsistensi diam media terhadap isu-isu yang menyentuh kepentingan orang banyak.

Perlu ditegaskan, ini bukan pembenaran media sosial sebagai pengganti pers. Media sosial tidak memiliki disiplin verifikasi yang memadai dan tidak boleh dimitoskan sebagai jurnalisme ideal. Namun kemunculannya sebagai pembongkar isu krusial adalah cermin kegagalan pers menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Pers seharusnya menjadi pihak pertama yang bersuara ketika kepentingan publik terancam—bukan pihak terakhir yang bergerak setelah isu viral dan tak lagi bisa dihindari. Ketika pers memilih aman, ia kehilangan legitimasi moralnya. Ia mungkin tetap hidup sebagai industri, tetapi mati sebagai institusi kepercayaan.

Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang sah memberitakan, melainkan siapa yang berani mengatakan kebenaran. Karena dalam sejarah, legitimasi pers tidak lahir dari iklan, sponsor, atau klik, melainkan dari keberpihakan pada publik.

Jika pers tidak segera merebut kembali keberaniannya, maka ia akan terus menyaksikan kebenaran lahir di luar ruang redaksi—dan itu adalah tanda paling jujur dari krisis pers itu sendiri.

(Red)

Pos terkait