Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika & Berbagai Barang Bukti Kriminal, Tegaskan Komitmen Basmi Kejahatan

Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika & Berbagai Barang Bukti Kriminal, Tegaskan Komitmen Basmi Kejahatan

 

Bacaan Lainnya

Muara Enim, bongkarpost.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen institusi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan masyarakat.

Acara berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Komplek Islamic Center, pada Rabu (11/02/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muara Enim Gunawan Wisnu Mardiyanto, S.H., M.H., dengan dihadiri unsur terkait yaitu BNN Kabupaten Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.

Dari Sabu Hingga Senjata, Semua Barang Bukti Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara inkracht periode September 2025 hingga Januari 2026. Rinciannya meliputi:

Narkotika: 204,21 gram sabu-sabu, 221,28 gram ganja, dan 43 butir ekstasi dari 36 perkara.

Tindak pidana umum: 24 perkara yang mencakup senjata api, senjata tajam, dan berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode khusus sesuai jenis barang: sabu-sabu dan ekstasi dilarutkan dalam cairan kimia lalu diblender, ganja dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dibakar dan dipotong.

“Kami Pastikan Barang Bukti Tak Lagi Membahayakan Masyarakat”

Dalam sambutannya, Gunawan Wisnu Mardiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dan bentuk tanggung jawab Kejaksaan. “Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik demi penegakan hukum yang adil di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Kejari Muara Enim mengirimkan pesan tegas,tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya, dan setiap tindakan kriminal akan ditindaklanjuti sesuai peraturan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.(TD)

Pos terkait