Istri Kades Desa Kebon Dalam Diduga Aniaya Mantan Istri Suami

Istri Kades Desa Kebon Dalam Diduga Aniaya Mantan Istri Suami, Kasus Penganiayaan di Lampung Utara Tuai Kecaman

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – 1 Februari 2026

Desa Kebon Dalam, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, kembali menjadi sorotan setelah istri Kades, Hawati, diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istri suaminya,sulyana, pada Rabu, 28 Januari 2026. Kejadian ini bermula ketika sulyana dan temannya sedang menuju ladang, namun di tengah jalan, Hawati menyerangnya dengan kekerasan.

Menurut keterangan sulyana, motif penganiayaan diduga karena cemburu atas nafkah yang diberikan suaminya kepada anak mereka. “Saya sudah diceraikan oleh suami saya, tapi istri barunya masih cemburu dan menyerang saya. Saya tidak bisa keluar rumah karena trauma dan takut,” ujar Sulyana.

Sulyana melaporkan kejadian ini ke Polsek Abung Tinggi dan meminta keadilan yang seadilnya. “Saya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, saya tidak ingin ada yang main hakim sendiri,” tambah Sulyana.

Sementara itu, Kades Sailin, suami Hawati, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar tentang kejadian ini. Namun, sumber yang dekat dengan keluarga Kades mengatakan bahwa Hawati merasa tertekan karena suaminya masih memberikan nafkah kepada anak dari pernikahan sebelumnya.

Polsek Abung Tinggi masih melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami akan memproses pengaduan sulyana dan memberikan keadilan yang seadilnya,” ujar Kapolsek Abung Tinggi.

Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat, yang meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kita harus melindungi hak-hak perempuan dan anak, tidak ada tempat untuk kekerasan,” ujar salah satu masyarakat.

(Anton)

Pos terkait