Gubernur Mirza: Selama Ini Fokus Belanja, Lupa Tata Kelola Perikanan Kelautan Kita (1)

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berpidato pada Halal Bihalal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Dengan Pengusaha Sektor Kelautan dan Perikanan plus Diskusi “Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung” di Ballroom Swiss-Belhotel, Jl Rasuna Said 18 Telukbetung Bandarlampung, Kamis (24/4/2025). | dok/Muzzamil

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

“Smash” seputar tata kelola sumber daya Ekonomi Biru diarahkan oleh orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai, Rahmat Mirzani Djausal, kepada unsur pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov), seperti terenjana dalam nukilan pidatonya pada Halal Bihalal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Dengan Pengusaha Sektor Kelautan dan Perikanan plus Diskusi “Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung” di Ballroom Swiss-Belhotel, Jl Rasuna Said 18 Telukbetung Bandarlampung, Kamis (24/4/2025).

Mula pidato, Gubernur Lampung karib Iyay Mirza ini menginjeksi Pemprov setempat harus menjadi kolaborator multipihak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi provinsi ini. Berusaha dekat, Mirza pakai kata “kita”.

Pemerintah, sebut Iyay Mirza, “harus (berlaku) sebagai kolaborator terhadap semua pihak yang bisa menyelesaikan masalah-masalah di provinsi kita. Bagaimana kita menggabungkan semua pihak swasta, agar mampu mendorong pertumbuhan, mendorong peningkatan ekonomi kita termasuk di sektor kelautan dan perikanan,” ujar dia, mengintensi pentingnya beri kemudahan fasilitas nelayan agar dapat menjangkau perairan lebih luas, memperoleh hasil tangkapan optimal.

Gubernur latar aktivis, politisi cum pengusaha ini menyoroti potensi besar perikanan darat di Lampung yang terbentang dari perbatasan Bandarlampung hingga Lampung Utara.

“Konsumsi ikan tawar di Indonesia ini lagi meningkat dahsyat, hampir 100 persen per tahun. Bibitnya ikan kita (Lampung) itu sampai ke Jambi. Ini ekosistem yang berjalan tanpa ada bantuan pemerintah, kita gak ganggu regulasi, bagaimana mereka bisa menangkap ikan, bapak nggak pernah buat regulasi atau membantu supaya bagaimana bisnis ikan darat kita tumbuh, mereka tumbuh, kita belum pernah tata selama ini,” jembrengnya.

“Selama ini kita fokus ke belanja, padahal tugas pemerintah itu selain membelanjakan anggaran negara, juga menata tata niaga, tata kelola,” otokritik telaknya pula. Menohok.

Berangkat dari besarnya itu, Mirza mengajak unsur pemerintah berperan aktif sebagai penata. Kelola. “Menjadi penata, kita ini menjadi harapan buat masyarakat dan jadi tawaran yang menarik buat pengusaha,” tandasnya bijak.

“Lakukan penataan seperti ini, kedepannya di Provinsi Lampung menjadi harapan yang baik bagi masyarakat dan menjadi tawaran yang indah bagi pengusaha. Kita kolaborasi, kita serve, kita layani,” sang gubernur mengajak.

Gubernur eks legislator, anggota cum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung 2019-2024 ini menaut potensi udang yang pernah jadi salah satu penyumbang besar PDRB provinsi ini.

Mirza ajak pengampu kebijakan pemangku kepentingan terkait, kembali bangkitkan sektor ini jadi salah satu sektor unggulan.

“30 tahun lalu PDRB terbesar Lampung dari sektor pertanian, kelautan dan perikanan, hampir 35 persennya dari 70 persen itu dari udang. Sepertiganya PDRB Lampung itu dari udang, sekarang tidak lebih dari 2 persen itu udang,” bebernya.

“Semangat, kita bersatu, berkolaborasi buat penataan yang lebih baik yang lebih indah. Kita fokus bagaimana meningkatkan ekosistem dunia usaha terutama di bidang perikanan, kelautan. Dan udang,” lecutnya.

Dia berharap, kolaborasi Pemprov dan pemangku kepentingan dapat jadi awal kebangkitan sektor kelautan dan perikanan di Lampung, sejalan visi daerah 2025-2030.

“Kita wujudkan, kedepan visi kita Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Salah satunya bagaimana kita mendorong pertumbuhan ekonomi kita yang inklusif, mandiri, inovatif, dan ini juga selaras dengan cita-citanya Pak Presiden (Prabowo agar) bagaimana Indonesia berdaulat dalam pangan. Semoga kolaborasi ini, silaturahmi ini jadi awal bagi kebangkitan pertumbuhan ekonomi, kebangkitan ekosistem,” kuncinya.

HBH dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan, Kepala DKP Lampung Liza Derni dan jajaran, dan para pengusaha top perikanan dan kelautan di Lampung.

Pidato gubernur –pertama latar pengusaha– pada kali ini, dalam derajat tertentu, menarik. Keren, wabil khusus soal “tata kelola” tadi.

Kuat kesan, gubernur tampaknya hendak beri atensi khusus agar pengampu kebijakan, di dalam jalankan roda organisasi pemerintahan tak sekadar menunaikannya secara ‘business as usual’ semata.

Lebih jauh, dibedah: gubernur 45 tahun itu, dengan melandasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemprov di sektor perikanan dan kelautan, garis besar umumnya meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan terkait pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan di wilayah provinsi.

Per detail tupoksi, yakni:
1. Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan:
Pemprov merumuskan kebijakan teknis bidang perikanan budidaya, perikanan tangkap, dan pengolahan serta pemasaran hasil perikanan.

Garis bawah: diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat cq Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot). Selain, Pemprov merumuskan kebijakan pengelolaan ruang laut, perlindungan lingkungan laut, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

2. Pembinaan, Koordinasi, dan Pengendalian:
Pemprov melakukan koordinasi, pembinaan, pengendalian kegiatan perikanan budidaya, perikanan tangkap, pengolahan, pemasaran hasil perikanan. Koordinasi pihak terkait termasuk Pemkab/Pemkot, pelaku usaha perikanan, masyarakat pesisir. Pengendalian, memastikan penerapan kebijakan dan peraturan perundang-undangan berlaku.

3. Pengawasan dan Pengendalian Mutu:
Pemprov lakukan pengawasan dan pengendalian mutu hasil perikanan dan kelautan untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk. Pengawasan proses produksi, pengolahan, distribusi hasil perikanan. Pengendalian mutu juga mencakup pengawasan penggunaan bahan-bahan kimia atau zat berbahaya dalam proses produksi.

4. Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat:
Pemprov beri pelayanan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk terkait izin usaha perikanan dan pendaftaran kapal perikanan. Pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengembangan usaha perikanan, pelatihan, dan penyuluhan.

5. Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan:
Pemprov melaksanakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah laut provinsi termasuk konservasi dan pengelolaan plasma nutfah. Pengelolaan sumberdaya perikanan mencakup pengelolaan perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Konservasi dilakukan guna jaga kelestarian ekosistem laut dan sumberdaya perikanan.

Dari sini, menilik kontekstualitas atensi pidato Gubernur Mirza, yakni evaluasinya atas masih alpanya unsur Pemda dalam penatakelolaan dukungan fasilitasi OPD dan asistensi teknis lalu lintas aktivitas bisnis usaha perikanan dan kelautan daerah ini. Gubernur, seperti ingin agar bagan proses, produk dan keluarannya, lebih gereget lagi. Lompatan.

Perikanan Budidaya, Baru Enam Persen!

Jika di-SWOT, Indonesia yang pada suatu ketika pernah gembar-gembor menaja diri menjadi poros maritim dunia sebagaimana elan viral kejayaan lampau Majapahit dan Sriwijaya, notabene memang dikarunia Tuhan Yang Maha Kaya: kekayaan sumberdaya hayati luar biasa. Besar, bahkan gigantic.

Jangan kaget bin sewot, sekadar beber data, menyitat pemaparan Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu karib Dirjen Tebe, di Seminar Nasional Perikanan taja Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) di Jakarta, 24 Agustus 2024 lalu, potensi lahan perikanan budidaya RI diperkirakan 17,92 juta hektare, terdiri 2,96 juta hektar air payau, 2,83 juta hektar air tawar, 12,12 juta hektar air laut.

Hingga Agustus 2024, pemanfaatan lahannya baru mencapai 6 persen!

Pemerintah Indonesia sendiri (kala itu masih era Kabinet Indonesia Maju) melinifokuskan kinerja KKP pada pengembangan potensi perikanan budidaya berkelanjutan, khususnya 5 komoditas unggulan ekspor, yakni kepiting, lobster, rumput laut, tilapia, dan udang.

Pidato daring Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengajak ISPIKANI mengawal dan menjalankan pengelolaan perikanan RI jadi episentrum pembangunan nasional mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Melugaskan peluang pengembangan sektor perikanan budidaya di darat, laut, pesisir, amat terbuka lebar; sang menteri juga turut mengintensi optimalisasi perikanan dengan menempatkan ekologi sebagai panglima dan keharusan menjadikan Ekonomi Biru sebagai mainstream penyusunan kebijakan, riset dan inovasi teknologi; serta pengembangan ekonomi dan industri di Indonesia terutama demi mencapai triple win: Ocean Health, Ocean Wealth, dan Ocean Prosperity.

Dirjen Tebe, pemaparannya menggarisbawahi jua, pengembangan budidaya lima komoditas perikanan sebutan menteri tersebut, karena besarnya potensi, serta tingginya kebutuhan protein di masa depan.

Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), badan khusus PBB yang pimpin upaya global atasi kelaparan dan tingkatkan ketahanan pangan, fokus peningkatan produksi pangan, gizi, pertanian berkelanjutan; memprediksi populasi dunia akan diatas 30 persen di 2050.

“Pertumbuhan akan diikuti peningkatan kebutuhan protein global hingga 70 persen. FAO telah mempublikasi kebutuhan protein akan makin sulit dipenuhi dari subsektor perikanan tangkap. Sehingga subsektor perikanan budidaya menjadi faktor penting didorong untuk hadapi pertumbuhan populasi penduduk dan kebutuhan protein,” papar dia, menghadapi tantangan besar dalam jaga ketahanan dan keamanan pangan utamanya asupan protein tersebut, KKP ajak ISPIKANI membersamai pemerintah kembangkan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan seperti tertuang dalam program Ekonomi Biru KKP.

Tebe menginjeksi, ISPIKANI harus terus beri sumbangsih pemikiran hadapi tantangan pengembangan perikanan budidaya seperti diantaranya bersama-sama menata kawasan budidaya, mengoptimalkan penerapan sertifikasi CPIB, CBIB, CPPIB, CPOIB, dan CDOIB, serta membantu proses perizinan.

Penyelia glosarium, Sertifikat CPIB (Cara Penanganan Ikan Yang Baik), ini sertifikat terbitan pemerintah bagi pelaku usaha perikanan tangkap (kapal penangkap ikan, kapal pengangkut ikan, pengumpul/suplier), bukti telah menerapkan standar CPIB dalam penanganan ikan. Ini bukti pelaku usaha telah memenuhi syarat pengendalian mutu selama penangkapan, pengangkutan, penanganan ikan, sehingga produk perikanan dihasilkan punya kualitas dan keamanan terjamin.

Lalu, Sertifikat CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik), surat keterangan resmi keluaran Dirjen Perikanan Budidaya KKP yang menyatakan unit usaha pembesaran ikan telah memenuhi standar dan prosedur CBIB. Sertifikat ini bukti usaha budidaya ikan telah terapkan prinsip CBIB di tiap tahapan budidaya (pemilihan lokasi, sarana prasarana, penanganan dan pengemasan hasil panen).

Sertifikat CPPIB (Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik), ini serangkaian proses pembuatan Pakan Ikan (pengadaan dan penyiapan bahan baku, pembuatan, penyimpanan, distribusi Pakan Ikan) yang memenuhi syarat keamanan pangan bagi komoditas yang dibudidayakan dan manusia serta ramah lingkungan.

Sertifikat CPOIB (Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik), pedoman pengatur seluruh proses produksi (kegiatan mengolah bahan baku, produk antara, dan/atau produk setengah jadi) dan pengawasan mutu guna hasilkan Obat Ikan yang aman, berkualitas, berkhasiat.

Dan, Sertifikat CDOIB (Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik), ini pedoman untuk mengatur seluruh proses distribusi Obat Ikan sehingga pengguna mendapatkan jaminan konsistensi mutu, keamanan, dan khasiat Obat Ikan.

Lanjut, Dirjen Tebe bilang, lima komoditas unggulan perairan laut Indonesia dimaksud, berpotensi besar kedepannya.

“Proyeksi Future Market Insights mengungkap besarnya peluang pasar global 5 komoditas unggulan tersebut. Nilai pasar global udang tahun 2024 diproyeksi mencapai 64,8 miliar dolar AS, untuk 10 tahun mendatang diproyeksi hingga 149 miliar dolar AS.”

Rumput laut memiliki potensi pasar global tahun 2024 diprediksi mencapai 7,8 miliar dolar AS, diproyeksi mencapai 19,6 miliar dolar AS di 2033 kelak. Direktur Rumput Laut Ditjen Perikanan Budi Daya, Nono Hartanto, mengimbukan, upaya KKP kembangkan budidaya rumput laut RI antara lain lewat pembangunan modeling budidaya rumput laut di 2023 di Kabupaten Wakatobi (akronim nama pulau: Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, Binongko), Sulawesi Tenggara.

Plus, modeling serupa di Maluku Tenggara dan Rote Ndao masing-masing 50 hektar di 2024. Juga telah merevitalisasi kampung budidaya rumput laut dengan penyediaan bibit kultur jaringan berkualitas dan kebun bibit rumput laut.

Berikutnya Tilapia, nama umum beberapa spesies ikan cichlid, termasuk ikan nila (Oreochromis niloticus), mujair (Oreochromis mossambicus), ikan air tawar asal Afrika kini dibudidaya banyak negara pun Indonesia, nilai pasar globalnya di 2024 diproyeksi 14,4 miliar dolar AS, dan 10 tahun mendatang diprediksi 23 miliar dolar AS. Pun lobster, pada 2024, nilai pasar globalnya 8,7 miliar dolar AS.

KKP, sebut Dirjen, telah melakukan terobosan hadapi tantangan dan menangkap peluang investasi perikanan budidaya ini. Semisal tadi, modeling kawasan di Kebumen, Karawang, Wakatobi; revitalisasi kawasan; program kampung perikanan budidaya seperti penyediaan sarpras dan pengembangan infrastruktur.

Mengerek peningkatan produksi komoditas unggulan orientasi ekspor, KKP rajam ikhtiar cegah kendali penyakit ikan, dan mendorong optimalisasi sertifikasi Perikanan Budidaya.

ISPIKANI, Tebe minta bantu meningkatkan kompetensi akademis berdaya saing seperti memiliki kemampuan yang diperlukan industri, berpikir kritis, taktis, ahli berkomunikasi dan beradu ide, menguasai dunia digital, media sosial, serta kemampuan berbahasa asing.

Kepada pelaku usaha perikanan, pesan Tebe, kudu punya kemampuan spirit kewirausahaan, inovasi bisnis, dan digital mindset.

Wanti Prof Maftuch, Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan (FP2TPK) Indonesia, “perikanan budidaya berkelanjutan harus tak merusak lingkungan. Secara teknis harus sesuai kaidah CBIB, secara ekonomi harus menguntungkan, secara sosial bisa diterima rakyat pengguna.”

FP2PTK siap meningkatkan komunikasi forum pimpinan kampus demi berkontribusi pada pembangunan perikanan kelautan nasional.

Menghadapi tantangan perikanan nasional, FP2TPK siap bangun komunikasi fokus local spasial, kembangkan kurikulum berbasis kearifan lokal sesuai kebutuhan pasar kini dengan kompetensi tinggi, dorong penguatan pendidikan vokasi berbasis kompetensi arif lokal, bersama bangun perikanan kelautan lewat Tri Darma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat.

Sekadar ilustrasi upaya sinergis KKP genjot ekspor perikanan, misal dengan gaet pemda hingga BUMN jemput bola mendiseminasi informasi pengetahuan proses bisnis ekspor, libatkan multi instansi, bagian upaya tingkatkan ekspor produk perikanan RI.

Seperti belum lama, Badan Mutu KKP menaja coaching clinic dan diseminasi kemudahan ekspor produk perikanan: ‘Peduli Mutu Bersama Dalam Mendukung Kemudahan Ekspor Bagi Pelaku Usaha Perikanan dan UMKP di Provinsi Bengkulu’, gaet Ditjen Bea Cukai, BPOM, Garuda Indonesia, dan Dinas Perindustrian Perdagangan setempat.

“Kini ekspor ikan dipermudah,” ujar Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta, Rabu (23/4/2025), bahkan pihaknya perkuat lagi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait proses bisnis ekspor dan BUMN, agar masyarakat kian semangat ekspor perikanan.

Ishartini bilang, pihaknya komit memfasilitasi pelaku usaha agar produk dikirim memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. Jajaran, ia instruksikan jemput bola, proaktif dorong geliat industri perikanan di daerah, seperti dilakukan di Bengkulu.

Pengusaha perikanan plus UMKM peserta agenda Bengkulu nan antusias hingga jumlah melebihi kapasitas kata ia, beroleh penjelasan utuh mudah dicerna, dari instansi penangan proses bisnis ekspor.

Seputar kemudahan: izin ekspor via integrasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan HACCP oleh Badan Mutu KKP, ekspor via klinik ekspor Bea Cukai, pengurusan izin edar BPOM dan Surat Keterangan Asal (SKA) di Disperindag, dukungan Garuda di pengiriman produk perikanan ke negara tujuan.

Mengatensi arahan Menteri KKP, penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (quality assurance) hulu-hilir, perlu agar perikanan RI mampu bersaing global, Ishartini afirmatif, sinergi diawali dari Bengkulu nantinya dapat direplikasi UPT Badan Mutu KKP tiap provinsi di Indonesia.

Inisiatif KKP ini, hasil diskusi lintas sektor, dan dapat masukan produktif guna mewujudkan kemudahan ekspor pengusaha perikanan dan UMKM, sesuai tupoksi masing-masing.

Merujuk potensi sumber daya, luas wilayah perairan RI yang berpotensi sebagai sumber daya perikanan sebesar 26,606 juta hektar.

Potensi perikanan tangkap RI dikirka 0,9 juta ton di perairan darat ((danau, rawa, sungai, waduk), 9,3 juta ton di perairan laut per tahun.

Kapasitas produksi perikanan tangkap RI 7,36 juta ton (2018), naik jadi 7,53 juta ton (2019), naik lagi jadi 7,99 juta ton (2022). Data lain, produksi perikanan tangkap laut RI 5 juta ton, tumbuh 3,5 persen/tahun.

Potensi perikanan tangkap di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia mencapai 6,5 juta ton per tahun. Produksi perikanan tangkap laut di WPP 573 sebesar 1.338.442 ton, produksi di wilayah utara sebesar 243.354 ton. Produksi perikanan tangkap laut di WPP 712 sebesar 1.034.484 ton, produksi di wilayah selatan sebesar 10.095 ton. Pada 2022.

Data lain lagi, potensi perikanan tangkap RI baru termanfaatkan 63,5 persen atau 4,1 juta ton per tahun. Nilai ekspor perikanan RI 2022 mencapai 6,24 miliar dolar AS.

Produksi perikanan tangkap semester I-2024 sebesar 3,34 juta ton melebihi target tetapan. Capaian produksi perikanan tangkap RI 2024 kian berorientasi pada kualitas. Peningkatan pemanfaatan potensi ini disebut “bakal lebih dahsyat lagi” jika kepeloporan pemerintah lebih gahar lagi dan lebih bertaring dalam mengibarkan bendera perang terhadap kejahatan illegal fishing.

Lampung

Provinsi Lampung sendiri, gambaran umum potensi perikanan darat di sini ‘ajegile’, kaya banget. Terutama di daerah berdanau, sungai, dan waduk. Produksinya di 2023 baru 343 ribu ton. Volume ekspor hasil perikanan 14,4 ribu ton nilai Rp2,1 triliun. Betul Pak Gub Mirza, udang unggulan; selain rajungan.

Potensi perikanan tangkap Lampung 2024 pun besar dengan luas lautan 24.820 km persegi alias 41,2 persen lebih luas dari daratan; berikan potensi sumber daya perikanan signifikan, dengan potensi produksi perikanan tangkap 338 ribu ton per tahun, baru termanfaatkan 157.698 ton.

Produksi perikanan budidaya di Lampung juga beragregat. Total produksi ikan hasil budidaya pada 2024 mencapai 6,37 juta ton, meningkat 13,64 persen dari 2023.

Bentang kendala umum perikanan tangkap: keterbatasan armada, alat tangkap, modal dan SDM, juga idem dialami Lampung.

Poin SDM, kita punya Prodi D3 Perikanan Tangkap (per 2017), D3 Budidaya Perikanan, S1 Teknologi Pembenihan Ikan, pada Jurusan Perikanan dan Kelautan di Politeknik Negeri Lampung (Polinela), misal.

Jibaku Pemprov era kepemimpinan lalu, misal eksekusi pembangunan perikanan kelautan berkelanjutan misal lewat pengembangan budidaya ikan air tawar termasuk yang berbasis arif lokal lewat restocking perairan umum daratan (3,75 juta ekor per 2023), benih, indukan, pakan, serta fasilitasi bangun Balai Benih Ikan Air Tawar di Mesuji.

Lalu, bantuan alat tangkap prolingkungan misal bubu rajungan, jaring; pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan, perluasan area kawasan konservasi perairan hingga 30 persen (ada 4: Taman Perairan Teluk Kiluan Tanggamus, Taman Perairan Ngambur Pesisir Barat, Suaka Perikanan Perairan Way Kambas dan Taman Perairan di Pulau Batang-Segamat Lampung Timur), insentif kelembagaan lewat formasi kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas, ada 100 di 15 kabupaten/kota), program bersih pantai, dan lainnya.

Itu, dirasa belum cukup, bahkan masih jauh dari kata maksimal. Lho, kok? Bersambung. (Muzzamil)

Pos terkait