Gelar Aksi Damai, DPP LSM Fortuba Desak Bupati Copot Jabatan Direktur BUMD Tuba

Gelar Aksi Damai, DPP LSM Fortuba Desak Bupati Copot Jabatan Direktur BUMD Tuba

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, TULANGBAWANG– Forum Rakyat Tulang Bawang (DPP LSM Fortuba) yang didukung masyarakat menggelar aksi damai dihalaman kantor Pemkab Tulangbawang, Kamis (18/9/2025).

Aksi damai tersebut dilakukan pihaknya guna meminta Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan agar mencopot jabatan kepala Direktur BUMD Tulangbawang.

Hal itu diminta lantaran adanya dugaan terkait indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi dan pengelolaan asset senilai 8,6 miliar rupiah, yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya.

Ratusan massa aksi dari LSM Fortuba dan masyarakat Tulangbawang yang menyampaikan tuntunannya ini, melakukan konvoi dari jalan Aspol Menggala menuju kantor BUMD Tulangbawang atau SPBU nomor 24.345.107, untuk menyampaikan orasi kekecewaanya terkait BBM bersubsidi yang sulit didapat, lantaran terindikasi diselewengkan oknum di BUMD setempat.

Setelah usai berorasi didepan SPBU milik Pemkab Tulangbawang, massa aksi berkonvoi kembali menuju kantor Bupati Tulang Bawang. Sesampai dikantor Pemkab tersebut, massa aksi yang diketuai Andika Fortuba meneriakkan aspirasinya mengenai indikasi penyimpangan BBM bersubsidi, dan mendesak Bupati Tulangbawang Qudrotul Ihkwan memberhentikan Novi Mirzani atau Direktur BUMD Tulangbawang serta pengurusnya dari jabatan.

“Hari ini masyarakat Tulangbawang yang bergabung dengan LSM Fortuba, menyampaikan aspirasi tentang dugaan penyimpangan atau penyelewengan BBM Bersubsidi yang dikelola SPBU BUMD Tulangbawang. Kami masyarakat meminta Bupati Tulangbawang menanggapi aspirasi masyarakat, dan secepatnya memberhentikan direktur BUMD beserta pengurusnya.

Karena selain indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulangbawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar.

“Maka itulah kami meminta dan menuntut Bupati Tulangbawang memecatnya sekarang juga,” tegas Andika.

Kendati Bupati Tulangbawang enggan temui massa aksi damai, orasi tetap berlangsung hingga diputuskan untuk menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang.

Dikantor Kejaksaan Negeri Tulangbawang, massa aksi berjumlah ratusan yang dipimpin Ketua LSM Fortuba tersebut, kembali menyampaikan aspirasinya.

Andika mengungkapkan tujuan kehadiran massa ke Kejari Tulangbawang untuk memberikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai 8,6 miliar ditubuh BUMD Tulangbawang.

“Kami memberikan produk kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena selama ini Kejari tidak ada produk tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah kami memberikan laporan indikasi Tipikor senilai 8,6 miliar yang terjadi di BUMD Tulangbawang, yang mana BUMD selalu mengalami kerugian,” paparnya.

Selain itu menurutnya siapapun petinggi yang terlibat, pihaknya meminta agar segera disikat, Fortuba dan masyarakat berada dibelakang Kejari Tulangbawang.

Namun apabila tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang, maka pihaknya akan melakukan aksi kembali secara besar – besaran kedepannya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita. SH. MH menyikapi kehadiran massa aksi damai dikantor Adhyaksa ini, menegaskan pihaknya akan berada dibarisan paling depan jika terdapat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.

Karena menurutnya apapun yang akan disampaikan oleh masyarakat, dirinya memastikan akan melakukan tindaklanjut.

“Saya berada paling depan daripada kalian, kalau memang terjadi ketidakadilan di masyarakat Tulangbawang ini. Jadi apapun yang ingin kalian sampaikan, saya pastikan, dan saya ingin tindaklanjuti” ucapnya didepan masa yang hadir. (cr/ris)

Pos terkait