Geger! Siswa Swasta di Bandar Lampung Diduga Jadi Korban Perundungan Brutal, Kasus Kini Ditangani Tim Hotman Paris!

Geger! Siswa Swasta di Bandar Lampung Diduga Jadi Korban Perundungan Brutal, Kasus Kini Ditangani Tim Hotman Paris!

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, Bongkar Post – Kasus dugaan perundungan kembali mencuat di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung. Seorang siswa bernama LR diduga menjadi korban tindakan kekerasan dan pemaksaan oleh teman-temannya sendiri.

Ibu korban, Lingga, menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anaknya mengalami insiden penyiraman air di toilet sekolah oleh rekannya, Ricardo. “Anak saya disiram 4 gayung air saat di WC. Ketika keluar, guru menanyakan kenapa bajunya basah, lalu dijawab ‘saya disiram Ricardo’. Guru pun menegur Ricardo,” ungkap Lingga, Jumat (19/9/2025).

Diduga tidak terima dengan teguran guru, Ricardo bersama beberapa rekannya, termasuk Vinsen, kemudian menjemput korban LR secara paksa. Saat itu, telepon genggam milik korban juga disita oleh mereka sehingga korban tidak bisa menolak.

“Anak saya dijemput paksa oleh kawan-kawannya, dibawa ke tempat jalan sepi, lalu dipaksa berantem. Anak saya sudah berusaha menolak, tapi terus ditekan oleh Ricardo Cs. Sampai sekarang anak saya trauma berat,” tambah Lingga.

Menurut pengakuan korban, peristiwa ini terjadi pada 1 Agustus 2025, namun baru terungkap belakangan setelah orang tua melihat perubahan sikap anaknya. Setelah dirayu dan ditanya, barulah korban berani bercerita tentang apa yang dialaminya.

“Video kejadian itu memang ada, tapi anak saya baru cerita setelah saya tanya-tanya. Rupanya dia menahan karena takut,” jelas Lingga.

Kasus dugaan perundungan ini kini mendapat perhatian publik. Orang tua korban berharap pihak sekolah dan aparat berwenang segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang lagi serta memberikan rasa aman bagi anak-anak di lingkungan pendidikan.

Menariknya, kasus tersebut kini sudah resmi dipegang oleh Putri selaku bagian dari tim kuasa hukum Hotman Paris yang dikenal sering membela korban kasus kekerasan. Tak hanya itu, korban juga mendapat pendampingan langsung dari Paman Acong, pengurus JMSI Pusat. Keduanya memastikan laporan resmi akan dilayangkan ke Polresta Bandar Lampung, pada Sabtu (20/9/2025).

Pos terkait