Dugaan Pungli SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur, Orang Tua Siswa Minta Dinas Beri Sangsi Tegas
Bongkar Post, Bandarlampung
Setelah langgar aturan dengan menjual lembar kerja siswa atau LKS, SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur kini disorot karena adanya dugaan pungli dengan menarik sejumlah uang kepada siswa.
Untuk satu siswa besaran penarikan yaitu Rp. 5 ribu hingga Rp. 15 ribu rupiah untuk setiap minggu dengan dalih uang Kas.
Dari keterangan yang didapat dari siswa bahwa uang tersebut dikelola oleh Wali Kelas melalui bendahara untuk pembelian peralatan kebersihan dan pengecatan kelas yang seharusnya sudah dianggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Hal ini jelas bertentangan dengan program pemerintah yang telah menjamin terlaksananya pendidikan dasar secara gratis.
Nur salah seorang orang tua wali siswa menyangkan adanya kebijakan-kebijakannya pada SMP Negeri 1 Rawa Jitu Timur yang justru bertentangan dengan program pemerintah.
“Kami sangat keberatan dengan adanya kewajiban membeli LKS dan adanya pungutan setiap Minggu di SMP Negri 1 Rawa Jitu Timur, dan kami berharap Dinas Pendidikan mampu memberi sangsi tegas kepada pihak sekolah” ujar Nur.
Sementara itu Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Juwita Suri yang dimintai tanggapan atas sekolah binaanya tersebut justru tidak merespon dan memblokir WhatsApp. (Wy/Ris)