Bongkarpost.co.id
Tulang Bawang,
Dinas Perhubungan Tulangbawang melakukan pembagian rompi kepada sejumlah juru parkir yang bertugas di wilayah Unit II. Pembagian itu dilakukan pihaknya secara langsung tepatnya di Balai kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (3/9/2025).
Selain sebagai kelengkapan, dengan adanya rompi tersebut tentunya akan menjadi penanda sebagai juru parkir legal yang bertugas di wilayah tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Tulangbawang Chandra Pika menjelaskan sebanyak 104 rompi sudah disiapkan dan akan dibagikan kepada sejumlah juru parkir di wilayah Tulangbawang.

“Semua total yang sudah disiapkan ada sebanyak 104 rompi, dan hari ini baru untuk wilayah Unit II, Kecamatan Banjar Agung yang kami bagikan,” ungkapnya.
Selain Banjar Agung, dirinya menuturkan dari 104 rompi itu nantinya juga akan dibagikan kepada sejumlah juru parkir yang berada di wilayah Kecamatan Menggala dan Rawa Jitu Timur.
“Dari 104 rompi itu nantinya juga akan dibagikan ke Kecamatan Menggala dan Rawa Jitu,” paparnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada sejumlah juru parkir untuk wajib memakai rompi yang telah dibagikan tersebut saat bertugas.
“Karena selain sebagai kelengkapan, dengan adanya rompi tersebut nantinya dapat menjadi penanda bahwa juru parkir tersebut legal dan memang bertugas sebagai juru parkir di wilayah yang dijaga,” tandasnya.(Red)
 
									
 
											





