Bongkar Post – Proyek Disorot, Miliaran DAK DKP Lampung Diduga Jadi Bancakan

Bandar Lampung, BP

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung terus disorot lantaran sejumlah proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga dikorupsi oleh oknum dinas dan rekanan pelaksana.

Bacaan Lainnya

Di Kabupaten Tanggamus, proyek DKP Lampung  yang bersumber dari DAK tahun 2023, senilai kurang lebih Rp9,8 miliar ditengarai sarat korupsi. Diantaranya, TPI Higienis Rp1,8 miliar, turap penahan tanah Rp5,2 miliar, drainase Rp1,2 miliar, IPAL Rp976 juta, dan jaringan instalasi listrik Rp700 juta.

Sementara di tahun 2022, beberapa pekerjaan ditengarai pula jadi bancakan. Diantaranya, rehabilitasi kolam/bak pemijahan/induk/calon induk/pakan alam/tandon oleh CV AJA dengan anggaran sebesar Rp940 juta, pembangunan Dermaga PPP Lempasing oleh CV RG dengan Rp3,599 miliar, dan pembangunan gedung bengkel/hangar UPTD PP Lempasing oleh RS Rp896 juta.

Di tahun 2021, proyek breakwater di PPP Kotaagung senilai Rp3,8 miliar, dan pembangunan tempat pelelangan ikan PPP senilai Rp588 juta.

Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli mengatakan, investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses lelang. Hingganya, patut diduga melanggar Perpres No.16/2018 dan UU No. 5 /1999.

Atas temuan tersebut, Romli mendesak Kejati Lampung untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam, termasuk memeriksa dokumen realisasi proyek dan memanggil pihak terkait, melalui surat bernomor  007/LP/PEMATANK/DPP/I/2024, tertanggal 10 Januari 2024. (tk/*)

Pos terkait