Bongkar Post – Mobil odong odong Lakalantas hingga Puluhan anak anak mengalami luka-luka dan lebam

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkar Post Tulang bawang

Kendaraan mobil odong odong yang di kelola oleh Bumkam Kampung Bawang sakti Kecamatan Banjar baru laka lantas dengan kendaraan mobil.

 

Di duga Sodik pengemudi odong odong lalai pasalnya kendaraan mobil odong odong tersebut melintas di jalanan umum Kampung Tri Makmur Jaya Kecamatan Menggala timur.(17/06/2023)

 

Menurut saksi mata penumpang odong odong sekitar pukul 17 00 Wib, odong odong dari arah Kampung Cempaka jaya hendak belok ke kiri Waterboom Tirta jaya saat belok ada kendaraan motor yang di Kendarai (Jeslin) hendak menyalip namun odong odong tidak menghidupkan lampu sen kiri sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.

 

“Pengendara motor mengalami luka-luka dan patah tangan kanan , sementara 15 anak- anak penumpang odong odong mengalami luka lecet dan memar, beruntung tidak ada korban jiwa.,” terangnya

 

Seperti di ketahui odong-odong itu kendaraan yang dimodifikasi (tidak layak jalan). Tentunya kendaraan yang berjalan di jalan umum harus layak jalan.

 

secara regulasi, yang menentukan kendaraan layak jalan atau tidak adalah Kementerian Perhubungan. Mulai dari uji kemampuan beban tonase, kemampuan rem, berat, dan alat-alat fungsi keselamatan kendaraan.

 

Di sisi lain,odong-odong telah menyalahi uji type serta uji berkala kendaraan.

sebagai mode transportasi umum, kendaraan harus memiliki spesifikasi khusus yang semuanya diatur oleh Negara. Odong-odong ini tidak memiliki spesifikasi jelas.

 

Dimana aturan tentang kendaraan umum tersebut diatur oleh Undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2015 tentang kendaraan.

Kalau sudah jalan di jalan raya, jalan umum, tentu kecepatannya tinggi. Kemudian ada kendaraan-kendaraan lain yang terlibat di sana, potensi terjadinya kecelakaan tinggi.

 

Dimana semestinya kendaraan tersebut di pergunakan untuk lokasi objek wisata atau taman atau perumahan , kendaraan tersebut tidak bisa melintas di jalan umum.

 

Sampai berita ini di turunkan pihak pengelola odong odong dan Kepala Kampung Bawang sakti belum dapat di konfirmasi, bahkan anak anak yang mengalami luka-luka dan korban yang menjadi lawan dalam lakalantas tersebut harus berobat sendiri.(ris)

Pos terkait